PORTAL OPINI

Masa Pandemi : Agen Perubahan menjadi Agen Rebahan ?

131
×

Masa Pandemi : Agen Perubahan menjadi Agen Rebahan ?

Sebarkan artikel ini
Masa Pandemi : Agen Perubahan menjadi Agen Rebahan ?
Andri Wahyudi Mahasiswa Jurusan Administrasi Bisnis, Universitas Malikussaleh.

OPINI – Berbagai negara di dunia saat ini sedang mengalami pandemi virus corona atau lebih kerap disebut Covid-19. Berdasarkan laporan Pemerintah China, kasus ini bermula dari seorang pasien di Wilayah Hubei yang berusia 55 tahun diputuskan positif covid 19 Sejak saat tersebut dan seterusnya, satu hingga lima kasus baru dilaporkan setiap harinya. Jumlah tersebut bertambah mencapai 381 kasus per 1 Januari 2020.

Kasus itu terus melonjak di China dan pada akhirnya menyebar ke berbagai negara di dunia. Hingga akhirnya per 1 Maret 2020, pasien pertama positif Covid-19 terjadi di Indonesia.

Kasus tersebut terus bertambah menjadi 194 juta kasus di dunia dan 3,13 juta kasusnya ada di Indonesia. Menanggapi kasus tersebut Pemerintah Indonesia membuat beberapa usaha penanganan Salah satunya dengan diberlakukannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyakat (PPKM) di beberapa wilayah. Dunia pendidikan pun terkena imbasnya. Beberapa instansi merespons cepat dengan memberlakukan kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).Pada akhirnya juga dikeluarkan kebijakan serupa oleh Mas Mentri Pendidikan dan Kebudayaan yang berlaku secara nasional. Pembelajaran kelas tatap muka terpaksa dinonaktifkan, sebagai gantinya kelas daring (online) dianggap sebagai solusi yang relevan. Namun realita di lapangan tidak semulus yang dibayangkan. Berbagai langkah teknis yang dilakukan terkadang tidak sesuai esensinya, hanya dengan membuat grup kelas via WhatsApp, Google Classroom, maupun Zoom cloud meeting yang bisa jadi masalah psikis karena merasa tidak puas.
.
Permasalahan tersebut tidak hanya berdampak pada sistem pembelajaran di dalam kelas, tetapi juga berdampak pada salah satu elemen yang ada di kampus, yaitu organisasi kemahasiswaan. Tidak hanya organisasi kemahasiswaan internal kampus melainkan juga organisasi kemahasiswaan eksternal kampus. Kebijakan PJJ di kampus menyebabkan beberapa mahasiswa pulang ke rumah termasuk mahasiswa-mahasiswa yang tengah mengemban amanah di organisasi kemahasiswaan.

Biasanya kegiatan organisasi kemahasiswaan kampus bertebaran di setiap periodenya.

Mereka berlomba-lomba melakukan yang terbaik dan menunjukkan elektabiltas setiap organisasinya.
Kuliah daring, melihat story Whatsapp, Instagram, membaca e-book,bermain screenshoot gambar bergerak dan lain-lain. Hal tersebut membuat organisasi kemahasiswaan kampus berpotensi mangkrak. Mereka yang dipilih seakan meninggalkan begitu saja amanahnya.

Namun, saat ini kondisinya berbeda. Mereka tidak lagi menghidupi dan menghiasi kehidupan kampus. Mereka telah pulang yang kemungkinan sebagian besar waktunya dihabiskan di atas kasur. Kuliah daring, melihat story Whatsapp, Instagram, membaca e-book, bermain screenshoot gambar bergerak dan lain-lain. Hal tersebut membuat organisasi kemahasiswaan kampus berpotensi mangkrak. Mereka yang dipilih seakan meninggalkan begitu saja amanahnya.

Banyak sekali permasalahan yang terjadi pasca pandemi ini memasuki Indonesia. Kebijakan menghindari kerumunan tidak berlaku pada wakil rakyat yang tetap melaksanakan pembahasan omnibus law Padahal menjadi pro-kontra bagi masyarakat Indonesia. Di dunia kampus sendiri permasalahan UKT/SPP tidak ada cashback.

Kalau dipikir lebih jauh, sejatinya kebijakan PJJ membuat mahasiswa tidak bisa menggunakan fasilitas kampus seperti biasanya, atau apa yang telah masuk pada anggaran pembayaran.

Belum lagi permasalahan sumber dari pandemi terkait pola hidup sehat dan lain sebagainya yang harus menjadi perhatian organisasi kemahasiswaan kampus untuk membuat terobosan-terobosan solusi permasalahan demi kesejahteraan masyarakat Indonesia. Eksistensi organisasi kemahasiswaan tidak boleh padam. Perlu diketahui bahwasanya mahasiswa adalah kaum intelektual yang mempunyai tanggung jawab sebagai pengembang keilmuan.
Ketika masalah pandemi ini  datang dan membuat berbagai sektor kehidupan terjadi  kemacetan, maka organisasi kemahasiswan kampus tidak boleh mati langkah. Jangan sampai agen perubahan menjadi agen rebahan.

Penulis : Andri Wahyudi

Mahasiswa Jurusan Administrasi Bisnis, Universitas Malikussaleh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *