PURBALINGGA – Relawan (Orang dengan Gangguan Jiwa) ODGJ Banyumas bersinergi dengan petugas sosial Purbalingga menangani ODGJ bernama Aji warga Purbalingga Kidul, Purbalingga yang di rujuk ke Panti Samekto Karti, Selasa (18/03/20225).
“Kami bersinergi dengan siapa saja termasuk teman TKSK yang peduli terhadap ODGJ, untuk di bawa ke RS atau ke Panti Pelayanan sosial. Untuk Mas Adi ini kerja sama dengan relawan TKSK kerja Purbalingga lalu kita rujuk ke Panti Pelayanan Sosial Samekto Karti Comal, Pemalang,” kata Sapto Adi Wibowo.
Menurut Sapto, sebelum di rujuk ke Panti Samekto Karti, ODGJ itu dititipkan di Rumah Singgah Kurir langit Banyumas milik Dinas Sosial setempat agar mudah memantau perkembanagn kondisi kesehatan jiwanya. Termasuk mempersiapkan proses dari asessmen sampai menyiapkan berkas adminitrasi.
“Kami titipkan di Rumah Singgah Kurir Langit sebelum di rujuk ke panti, kerjasama dengan petugas sosial Purbalingga untuk minta rekomendasi maupun syarat dari Dinkes. Memang sebelum penanganan ada laporan yang diterima oleh relawan baik laporan dari keluarga atau lingkungan jalanan. Mayoritas yang ditangani dari laporan keluarga. ” Pungkas Sapto.
Petugas Sosial Kecamatan Purbalingga mengatakan jika ODGJ atas nama Adi paska pengobatan di RS Siaga Medika terpaksa dirujuk ke Panti Sosial bersama Relawan ODGJ Banyumas, Adi kedua orangtuanya sudah meninggal dunia. Sehari hari tinggal bersama adiknya, meskipun Adi telah ber istri dan punyak anak, namun karena mempunyai riwayat sakit jiwa mengakibatkan berpisah dengan keluarga.
”Iya kondisi masih labil maka di titipkan ke Panti sosial karena permintaan keluarga untuk mendapatkan perawatan secara intensif, dirujuk berbagi tugas dengan teman Relawan ODGJ Banyumas untuk mobilisasi ke Panti Sosial Pemalang,” kata Hani.
Dilansir dari berbagai sumber Panti Pelayanan Sosial Disablitas Mental ”Samekti Karti” Pemalang ini milik Dinas Sosial Provinsi Jateng. Daya tampung Penerima Manfaat (PM) sekitar 175 orang, yang waktu pelayanan maskimal satu tahun. Tujuan pelayanan salah satunya menciptakan kondisi sosial bagi Penerima Manfaat memiliki rasa percaya diri dan mampu melaksanakan funsi sosialnya secara wajar. (dar)