Portal Sumsel

Malam Libur, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Portal Indonesia
76
×

Malam Libur, Polsek Rambang Gelar KRYD dan Patroli Hunting

Sebarkan artikel ini
KRYD dan Patroli Hunting Polsek Rambang

MUARA ENIM — Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif pada malam libur, Polsek Rambang gelar kegiatan 21 (KRYD) Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan dan Patroli hunting. Sabtu (1/02/2025) sekira pukul 20.30 Wib. Bertempat di depan Mako Polsek Rambang Desa Sugih Waras Barat Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim.

Dalam kegiatan tersebut, dipimpin oleh Ka SPK C Aipda Riduan dengan kuat personil sebanyak 5 orang personil Polsek Rambang.

Adapun dasar kegiatan tersebut yaitu, Undang-undang No.2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Surat Kapolda Sumsel Nomor : B/1818/IV/2017 Tanggal 05 April 2017 tentang petunjuk pelaksanaan razia, Perkap Nomor 1 Tahun 2019 tentang sistem, manajemen dan standar keberhasilan operasional kepolisian dan Surat perintah Kapolres Muara Enim Nomor : Sprin/100/I/OPS.1.3/2025 tanggal 31 Januari 2025.

Kapolres Muara Enim AKBP Jhoni Eka Putra, SH, SIK, MM, M.Si, melalui Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain Afianata, ST, M.Si, MH mengatakan dalam pelaksanaan giat tersebut yaitu melakukan razia (21) terhadap pengendara R2 maupun R4 yang melintas dengan sasaran penyakit masyarakat 3C, Lahgun senpi, sajam, premanisme, narkotika, judi, miras, street crime cafe dan warung remang-remang di wilkum Polsek Rambang Polres Muara Enim, serta Cipta Kondisi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas.

“Adapun hasil giat razia 21 dan KRYD tersebut anggota Polsek Rambang melakukan penggeledahan terhadap kendaraan, barang dan orang, tetapi tidak ditemukan barang-barang berbahaya berupa sajam, senpi dan narkoba,” ujar Kapolsek Rambang IPTU Zulkarnain.

Patroli KRYD ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat Kecamatan Rambang, khususnya pada malam hari. Patroli rutin yang dilakukan Polsek Rambang ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga kamtibmas di seluruh wilayah hukum, sehingga masyarakat bisa merasa lebih aman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

Baca Juga:
Tahun 2024 Polda Sumsel Ungkap Kasus Kriminal Menonjol dan Narkoba

“Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya indikasi Tindak pidana maupun pelaku kejahatan, dan berakhir pada pukul 21.30 Wib. Kami juga melakukan himbauan terhadap masyarakat yang masih beraktivitas diluar rumah guna mengantisipasi adanya aksi tindak pidana,” pungkas IPTU Zulkarnain. (Adi Simba)

Berlangganan Berita OK