Portal Jabar

LSM GEBRAK Siap Bongkar Soal PPDB di Jabar

14
×

LSM GEBRAK Siap Bongkar Soal PPDB di Jabar

Sebarkan artikel ini
LSM GEBRAK Siap Bongkar Soal PPDB di Jabar
DPP LSM GEBRAK saat di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Rabu (3/8)

JAWA BARAT – Tidak jadi melakukan aksi unjuk rasa, DPP LSM GEBRAK (Gerakan Berantas Korupsi) gelar audensi di kantor Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Rabu (3/8)

“Tadinya kami mau melakukan aksi unjuk rasa, tapi karena melihat situasi dan kondisi, akhirnya saya minta audensi saja,” kata Ketua Umum LSM GEBRAK Hilman Mustofa.

Namun kedatangan ketua umum bersama pengurus dan anggota LSM GEBRAK hanya diterima oleh sejumlah staf di kantor dinas tersebut.

“Kami hanya diterima staf yang bukan pemangku kebijakan, dan kami menolak penjelasan para staf tersebut, karena kami tau apapun nanti hasilnya tidak akan bisa mereka putuskan, meraka para staf hanya bisa menampung dan menyampaikan ke atasannya,” kata Ketua Umum LSM GEBRAK Hilman Mustofa.

Lantaran hanya ada staf di kantor tersebut, DPP LSM GEBRAK pun kecewa.

“Sangat disayangkan, mungkin sudah menjadi kebiasaan pejabat pemangku kebijakan Dinas Pendidikan Jawa Barat kurang peka dan respon dengan aduan atau aspirasi dari masyarakat,” ungkap Hilman.

Hilman mengatakan, audensi ini terkait penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022/2023, yang banyak diprotes oleh masyarakat karena dalam PPDB itu diduga ada siswa titipan oknum pejabat yang diterima di sejumlah sekolah negeri dengan tanpa melalui regulasi.

Selain itu tentang dugaan jual beli bangku sekolah yang dilakukan oleh oknum luar dan oknum dalam Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Tentang beberapa hal itu, kita patut mendapat penjelasan langsung dari para pemangku pada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, dan kami LSM Gebrak sudah mengikuti dan menyimpan data-data siswa titipan dan bahkan oknum yang bermain,” ungkap Hilman.

Menurutnya, banyak siswa siswi yang seharusnya mendapatkan tempat di sekolah negeri, harus merasakan pil pahit karena tidak mendapatkan kesempatan bersekolah di sekolah yang mereka impikan. “Jika melihat dari aturan dan sistem yang dibuat oleh Dinas Pendidikan dengan sistim zonasi, mereka harusnya layak keterima,” tambahnya.

Sementara itu, staf pada dinas tersebut menyampaikan, bahwa atasannya sedang tidak berada di kantor.

Selanjutnya pihak DPP LSM GEBRAK menerima informasi bahwa pejabat pemangku kebijakan pada dinas Pendidikan Jabar meminta untuk menjadwal ulang acara audensi tersebut.

Lalu terjadi kesepakatan, bahwa audensi akan digelar pada hari Kamis, tanggal 4 Agustus 2022, pukul 10:00 WIB.

“Kami akan datang menagih janji dan meminta diterima langsung oleh pejabat pemangku kebijakan, kalau itu tidak terlaksana kami LSM Gebrak akan melakukan aksi unjuk rasa bersama rekan-rekan sejawat, rekan pergerakan akan tumpah ruah turun ke jalan untuk menuntut kinerja kepala dinas dan kepala cabang wilayah 7 yang menurut kami sudah tidak layak” beber Hilma Mustofa. (Landong G)