Portal Sumsel

Lewat Video Conference, KPU Musi Rawas Ikuti Rakor Pelaksanaan Pilkada Serentak

33
×

Lewat Video Conference, KPU Musi Rawas Ikuti Rakor Pelaksanaan Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini
Lewat Video Conference, KPU Musi Rawas Ikuti Rakor Pelaksanaan Pilkada Serentak
Saat Rakor lewat Video Conference di ruang KPU Musi Rawas. 

Portal-Indonesia.com, Musi Rawas – Komisi pemilihan umum (KPU) Kabupaten Musi Rawas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Pilkada Serentak lewat Video Conference (Vicon) di ruang rapat KPU Musi Rawas, Jumat (05/06/2020).

Ketua KPU Musi Rawas didampingi seluruh Komisolioner KPU Mudi Rawas mengikuti Rakor lewat Vicon tersebut bersama 270 Kepala Daerah dan Ketua KPU Provinsi, Ketua KPU Kabupaten, Ketua KPU Kota, serta Ketua Bawaslu Provinsi, Ketua Bawaslu Kabupaten dan Ketua Bawaslu Kota.

Rakor untuk pembahasan Pilkada serentak yang direncanakan pada 9 Desember 2020 tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian.

Mendagri Tito menjelaskan, berdasarkan PKPU 2 Tahun 2020, perencanaan program dan penganggaran serta Penyusunan dan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilakukan pada tanggal 30 September – 1 Oktober 2019. Pembentukan PPK, PPS dan KPPS (Tahapan yang tertunda pelantikan PPS dan pembentukan KPPS) akan segera dilanjutkan kembali.

Sementara Ketua KPU Musi Rawas, Anas Tatyas mengatakan, untuk mengakomodasi protokol kesehatan masa pandemi Covid-19, ada penambahan anggaran untuk penyelenggaraan Pilkada serentak 2020.

Hal itu, kata dia, telah disepakati oleh DPR, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

“Pemenuhan itu akan dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan memperhatikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) masing-masing daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020″ ujar ketua KPU Mura.

Lebih lanjut Anas menjelaskan, KPU RI memberikan arahan dan masukan, diantaranya terkait Pemilukada yaitu jumlah maksimal pemilih dibatasi menjadi kurang dari 500 pemilih, atas dasar tersebut KPU Musi Rawas akan merencanaka penambahan TPS dalam pemilihan Bupati dan wakil Bupati Musi Rawas.

”Selain anggaran protokoler kesehatan, kita juga akan menambah jumlah TPS untuk menyesuaikan aturan yang disampaikan oleh KPU RI terkait jumlah pemilih yang di batasi hanya 500 pemilih untuk setiap TPSnya” beber Anas.

Dari hasil Rakor lewat Vicon tersebut, pihak KPU Musi Rawas akan terus melakukan kordinasi dengan Bawaslu dan DKPP Serta Pemerintah Kabupaten Musi Rawas guna membahas kebutuhan anggaran untuk pendanaan kegiatan Pemilu 2020. (Adam)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *