YOGYAKARTA – Gagasan pembukaan rute baru Bus Trans Jogja yang menghubungkan Kota Yogyakarta dengan Wonosari, Gunungkidul mendapatkan atensi serius dari kalangan legislatif DIY. Rencana ini disambut positif karena dinilai sejalan dengan kebutuhan mobilitas masyarakat, pemerataan pembangunan, serta pengembangan kawasan strategis di wilayah selatan DIY.
Wakil Ketua Komisi C DPRD DIY, Amir Syarifudin menyatakan inisiatif ini merupakan langkah yang tepat, terutama untuk menjawab tantangan kepadatan arus lalu lintas yang kerap terjadi pada jalur utama Yogyakarta – Wonosari.
“Usulan pembukaan rute Trans Jogja ke Wonosari perlu kita dukung bersama,” ujar Amir di Gedung DPRD Jalan Malioboro, Jumat (13/6/2025).
Namun demikian, lanjutnya, jangan hanya fokus pada jalur utama. Namun juga harus memperhatikan jalur-jalur alternatif yang berpotensi mendukung kelancaran lalulintas, sekaligus membuka akses bagi daerah yang selama ini belum maksimal tersentuh pembangunan.
Salah satu jalur alternatif yang disorot Komisi C adalah jalur Mutihan–Srimartani yang mengarah ke Kalurahan Srimartani. Jalur ini sebelumnya telah menjadi sasaran program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), namun hingga kini belum dimaksimalkan penggunaannya.
Menurut Amir, jalur Mutihan–Srimartani seharusnya bisa dikembangkan lebih lanjut. Karena kalau dikelola dan diperbaiki, ini akan menjadi salah satu akses penting untuk mengurai beban jalan utama, sekaligus membuka keterisolasian beberapa wilayah di sekitarnya.
Selain jalur baru, ia juga menyoroti perlunya perbaikan pada ruas jalan Cino Mati, salah satu akses penting namun selama ini terhambat akibat persoalan status tanah inclave.
Meski kendala hukum menjadi tantangan, diharapkan pemda bisa lebih proaktif mencari solusi.
Disadari masalah tanah inclave itu tidak mudah. “Tapi bukan berarti dibiarkan begitu saja. Ini jalan penting yang bisa jadi penopang konektivitas wilayah. Komunikasi lintas instansi dan masyarakat pemilik lahan harus terus dibangun,” ujarnya.
Tak hanya memperjuangkan pembukaan rute baru dan jalur alternatif, Komisi C juga menekankan pentingnya pembenahan infrastruktur pendukung transportasi, terutama di jalur Playen–Mangunan. Wilayah ini dinilai strategis, tidak hanya sebagai penghubung antar-kecamatan. Akan tetapi juga sebagai penunjang pengembangan destinasi wisata di kawasan selatan.
Beberapa kebutuhan mendesak yang disebutkan antara lain pengaspalan jalan pada ruas-ruas yang masih berupa jalan tanah atau berbatu. Selain itu perlunya penambahan lampu penerangan jalan umum (LPJU). Ini demi menjamin keamanan pengguna jalan, terutama saat malam hari, pemeliharaan rutin drainase dan bahu jalan untuk mencegah kerusakan saat musim hujan.
Amir menegaskan pembangunan infrastruktur transportasi tak boleh setengah-setengah. Menurutnya, kehadiran Trans Jogja harus dibarengi dengan kesiapan jalur dan lingkungan sekitar agar benar-benar mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
“Kalau kita mau menghadirkan layanan transportasi publik yang berkualitas, maka infrastrukturnya harus siap. Jangan sampai nanti bus Trans Jogja tidak bisa melintasi daerah-daerah tertentu hanya karena jalannya rusak atau gelap,” katanya.
Amir menyatakan bahwa Komisi C DPRD DIY akan terus mendorong percepatan realisasi rute baru Trans Jogja ini dalam forum-forum pembahasan anggaran dan perencanaan infrastruktur. Ia juga berharap sinergi antara pemerintah provinsi, kabupaten, serta pihak terkait lainnya dapat dijalin dengan baik.
Menurutnya ini bukan hanya soal membuka rute bus. “Ini tentang membuka akses, membuka peluang ekonomi, pendidikan, dan pelayanan dasar bagi masyarakat. Gunungkidul tidak boleh lagi menjadi wilayah yang terpinggirkan secara infrastruktur,” jelas Amir.
Dengan komitmen dari legislatif dan kolaborasi yang solid antar-pemangku kepentingan, diharapkan pengembangan transportasi dan infrastruktur wilayah selatan DIY dapat segera terwujud demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. (bams)