Portal Jatim

Lapas Sidoarjo Gratiskan Layanan Pembebasan, Wujud Nyata Pemasyarakatan Tanpa Korupsi

Redaksi
×

Lapas Sidoarjo Gratiskan Layanan Pembebasan, Wujud Nyata Pemasyarakatan Tanpa Korupsi

Sebarkan artikel ini

SIDAORJO – Lapas Kelas IIA Sidoarjo mengambil langkah progresif dalam pelayanan publik dengan menerapkan layanan integrasi bebas biaya bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Melalui skema Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), hingga Bebas Murni, sejumlah narapidana kini bisa menghirup udara bebas tanpa dikenakan sepeser pun biaya.

Kalapas Disri Wulan Agus Tomo menegaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari komitmen Lapas dalam menjalankan fungsi pembinaan secara berintegritas.

Seluruh layanan integrasi seperti PB, CB, dan Bebas Murni kami laksanakan secara profesional. Tanpa dipungut biaya. Ini adalah wujud pelayanan publik yang bersih dan berintegritas, tegasnya dalam keterangan tertulis, Rabu (18/06/2025).

Disri juga menekankan bahwa proses pembebasan dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta hanya diberikan kepada WBP yang telah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kebijakan ini mencerminkan keberhasilan sistem pembinaan di dalam lapas, di mana para narapidana yang telah dinyatakan layak bebas diharapkan mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan siap berkontribusi secara positif.

«Kami akan terus memastikan bahwa layanan pemasyarakatan, termasuk pembebasan integrasi, berjalan sesuai prinsip-prinsip HAM dan menjadi bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM», tambah Disri.

Disri juga berharap agar para eks-WBP bisa menjalani kehidupan yang lebih produktif dan tak mengulangi kesalahan masa lalu.
Lapas Kelas IIA Sidoarjo berkomitmen untuk terus menyediakan layanan pemasyarakatan yang bebas pungli, antikorupsi, dan berbasis pada nilai-nilai pembinaan serta kemanusiaan.

Baca Juga:
Syarat Baru SKCK: Wajib Punya BPJS Kesehatan Aktif