Portal Sumsel

Lapas Narkotika Kelas llB Banyuasin Kembali Lakukan Razia Kamar Hunian WBP

14
×

Lapas Narkotika Kelas llB Banyuasin Kembali Lakukan Razia Kamar Hunian WBP

Sebarkan artikel ini
Lapas Narkotika Kelas llB Banyuasin Kembali Lakukan Razia Kamar Hunian WBP

BANYUASIN -Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin kembali lakukan razia kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) di Lembaga Pemasyarakatan dan berdasarkan intruksi langsung Dirjen Pas tentang P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) Selasa (22/06).
.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Banyuasin Wawan Irawan, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Ade Irianto dan Kasi. Adm. Kamtib. Dailami beserta Staf Keamanan dan Anggota Regu Pengamanan Lapas Nartkotika Kelas IIB Banyuasin.
.
Wawan Irawan mengatakan razia ini sebagai upaya tingkatkan deteksi dini gangguan kamtib baik itu peredaran gelap narkotika, penggunaan penyalahgunaan handphone, dan antisipasi terdapat benda senjata tajam di dalam kamar hunian. Hal ini sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang deteksi dini gangguan kamtib dan berantas peredaran narkotika.
.
“Kami rutin melakukan razia kamar hunian serta kontrol keliling kondisi fisik bangunan, baik dinding, teralis besi, dan branggang setiap blok,” tegasnya. Setelah melakukan penggeledahan pada enam kamar hunian, yakni kamar hunian Maximum Security 01, 02, 03, 04, 05, dan Kyai Marogan 01, petugas mengamankan beberapa barang, seperti charger ponsel, ponsel, sendok besi, jenis paku-pakuan, korek api gas, dan kartu domino.
.
“Kami sudah melakukan tindak lanjut terkait hasil deteksi dini gangguan kamtib, seperti melakukan penyitaan benda-benda yang tidak sesuai tata tertib. Hasil temuan dikumpulkan, dicatat, dan dilaporkan untuk dilakukan pemusnahan,” pungkas Wawan Irawan (Kalapas) (Hadi ST)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *