SIDOARJO – Suasana penuh apresiasi menggema di GOR Situbondo dalam momen istimewa peringatan satu dasawarsa Undang-Undang Desa.

 

Ketua APDESI Kabupaten Situbondo, Juharto, memuji langkah berani dan kebijakan pro-desa yang diperjuangkan oleh Bupati Karna Suswandi.

Sorotan terbesar jatuh pada langkah berani Bupati Karna dalam melantik para Kepala Desa di Situbondo.

Langkah ini dikatakan sebagai tindakan paling berani yang belum dilakukan oleh kabupaten lain di Indonesia. Menurut Juharto, “Tak satupun kabupaten di Jawa Timur, bahkan se-Indonesia, yang melantik para Kades seperti yang dilakukan di Kabupaten Situbondo oleh Bupati dan Wakil Bupati kita.”

Keberanian Bupati Karna ini didukung oleh pengesahan UU Nomor 3 Tahun 2024 pada 25 Maret. Langsung pada 23 Mei, Bupati Karna memimpin pelantikan para Kades, menegaskan komitmennya terhadap kemajuan desa Situbondo.

Selain itu, di bawah kepemimpinan Bupati Karna, desa-desa di Situbondo mendapat perhatian yang luar biasa. Dana Bantuan Langsung Keuangan senilai Rp 100 juta per desa dan Dana Insentif Desa sebesar Rp 50 juta telah dikucurkan.

Selain bantuan dana, Bupati Karna juga memberikan perhatian kepada para Ketua RT dan kader posyandu dengan pemberian insentif, menandakan kepeduliannya terhadap kesejahteraan masyarakat desa.

Langkah-langkah pro-desa dan keberanian Bupati Karna ini mendapat apresiasi meriah dari APDESI, yang semakin memperkuat dukungan terhadap kepemimpinan gemilang Bupati Karna dalam membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi desa-desa di Situbondo.