Hukum & KriminalPortal Sumsel

Lakukan Curas, Pria Ini Diriungkus Team Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres Pali

10
×

Lakukan Curas, Pria Ini Diriungkus Team Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres Pali

Sebarkan artikel ini
Lakukan Curas, Pria Ini Diriungkus Team Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres Pali
Pelaku, PAD

PALI SUMSEL. portal-indonesia.com – Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres Penukal Abab Lematang Ilir (Pali) Polda Sumsel, mengamankan seorang pria berinisial PAD (25) warga Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Pali.

Pria yang bekerja sebagai buruh harian lepas ini ditangkap polisi atas dugaan kasus tindak pidana pencurian disertai pemerasan (Curas) terhadap korbannya pada hari senin tanggal 08 Mei 2023 sekira Pukul 01.30 Wib lalu.

Diketahui, terduga pelaku ini meminjam sebuah handphone milik korban dengan alasan untuk menelepon mantan istrinya, namun setelah itu terduga pelaku tidak mau mengembalikan handphone tersebut.

“Terduga pelaku ini meminta uang tebusan jika handphone korban mau dikembalikan,” kata Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K, MH, melalui Kasat Reskrim IPTU Yudhistira, Rabu (24/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Pali membeberkan kronologis pencurian disertai pemerasan yang dilakuan terduga pelaku.

Menurutnya bermula pada saat itu korban berada di rumah, tiba-tiba datanglah terduga tersangka PAD marah kepada korban, dengan dalil bahwa korban berjalan bersama mantan istrinya, tidak itu saja terduga pelaku ini memukuli korban.

Setelah itu, tersangka langsung meminjam handphone korban untuk menelpon mantan istrinya.

“Saat korban hendak mengambil handphonenya, terduga tersangka ini tidak mau mengembalikan dengan alasan sebagai jaminan,” bebernya.

Dia menegaskan, bahwa setelah itu korban pernah menemui terduga tersangka ini untuk mengambil Handphone tersebut, akan tetapi kata dia terduga tersangka ini meminta uang tebusan dan tidak mau mengembalikan Handphone milik korban tersebut.

” Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan melaporkannya ke Polres PALI dengan LP / B-69 / V / 2023 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 10 Mei 2023,” Ujarnya lagi.

Kemudian, Tim Opsnal Beruang Hitam Satreskrim Polres Pali dipimpin oleh IPDA M. Yusuf Aprian, S.Tr.K, menindaklanjuti dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka di kediamannya.

“Terduga tersangka mengakui telah melakukan perampasan terhadap korban. Kini tersangka bserta barang bukti satu buah handphone telah kita amankan di Mapolres Pali guna penyidikan lebih lanjut,” tandasnya mewakili Kapolres Pali AKBP Khairu Nasrudin.(Lidian Heri)