Portal Jateng

Lakukan Asistensi, BSSN Bentuk Tim CSIRT di Batang

21
×

Lakukan Asistensi, BSSN Bentuk Tim CSIRT di Batang

Sebarkan artikel ini
Lakukan Asistensi, BSSN Bentuk Tim CSIRT di Batang
Asistensi pembentukan CSIRT di Ruang Analitik Diskominfo Kabupaten Batang, Rabu (9/6/2021)

BATANG – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melakukan asistensi pada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Batang. Asistensi dilakukan untuk membentuk tim penanggulangan dan pemulihan insiden siber sendiri atau tim tanggap darurat komputer, Computer Security Incident Response Team (CSIRT).

“Kondisi saat ini, serangan-serangan siber yang menyerang, khususnya di sistem pemerintah. Sementara dari pemerintah sendiri belum siap menanggulangi seluruhnya,” kata Kepala Sub Direktorat Penanggulangan dan Pemulihan Pemerintah Daerah Wilayah II, BSSN Agustinus Toad saat Asistensi pembentukan CSIRT di Ruang Analitik Diskominfo, Kabupaten Batang, Rabu (9/6/2021).

Perlu dilakukan koordinasi, kerja sama dengan pemerintah untuk penanganan siber di wilayah provinsi, kabupaten/kota bisa teratasi. Tujuannya adalah untuk mengatasi serangan siber dengan membentuk CSIRT. Tim CSIRT lah nantinya yang melakukan monitoring, analisa, melihat sesuatu yang terjadi.

“Kegiatan kami salah satunya adalah menangani serangan siber. Aktivitas dari hacker nanti kami pantau sedini mungkin sebelum merambah ke jaringan untuk mengambil dan mencuri data, tim CSIRT sudah antisipasi,” jelasnya.

BSSN akan menyiapkan tim CSIRT, kriteria SDM harus seperti apa, tim BSSN juga perlu melihat infrastruktur jaringannya seperti apa, dan apa saja yang harus dilengkapi. Sehingga, celah-celah kerawanan hacker bisa diantisipasi sebelum masuk jaringan.

Sementara Kepala Diskominfo Batang Triossy Juniarto mengatakan, sangat mendukung dengan kehadiran BSSN akan membentuk CSIRT di Batang.

“Data pribadi maupun di pemerintahan sangatlah penting, karena itu adalah sebuah privasi atau bersifat rahasia,” ungkapnya.

Ia berharap dengan pembentukan CSIRT untuk menjaga dan mengantisipasi adanya insiden atau serangan siber yang dilakukan oleh pihak tidak berkepentingan/peretas untuk mengganggu system informasi serta jaringan, transponder, infrastuktur, pemerintah. (Pedro)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *