Pemerintahan

Lahirkan Keputusan, Muspika Seunuddon Tutup Sementara Lokasi Wisata Pantai

102
×

Lahirkan Keputusan, Muspika Seunuddon Tutup Sementara Lokasi Wisata Pantai

Sebarkan artikel ini
Lahirkan Keputusan, Muspika Seunuddon Tutup Sementara Lokasi Wisata Pantai

Foto saat berlangsungnya rapat Muspika Seunuddon, Kabupaten Aceh Utara. 

PORTALINDONESIA.ID, ACEH UTARA – Pihak Muspika Seunuddon Kabupaten Aceh Utara membuat keputusan untuk menutup lokasi wisata pantai yang ada di wilayahnya.

Keputusan ini lahir berdasarkan hasil rapat Muspika Seunuddon, yakni Camat, Kapolsek, Danramil bersama Keuchik Kemukiman Pante dan sejumlah warga yang memiliki usaha di lokasi pantai. Rapat Muspika ini dilaksanakan di Kantor Kecamatan Seunuddon, Kamis (26/3/2020).

Kapolres Aceh Utara AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Seunuddon Iptu M Jamil mengatakan keputusan menutup wisata pantai mulai berlaku sejak hari ini Kamis 26 Maret 2020.

“Berlaku sejak Kamis 26 Maret 2020 sampai dengan adanya perubahan nantinya,” ucap Iptu M Jamil.

Iptu M Jamil menjelaskan, jika hal tersebut dilakukan sebagai langkah dan upaya Muspika Seunuddon untuk memutus penyebaran wabah virus Corona (Covid-19).

Selain itu para pedagang juga dilarang dan menyediakan tempat atau makanan di tempat wisata.

“Dalam hal ini para geuchik bertanggung jawab dalam pengawasan terhadap pengunjung pantai dan pemilik cafe ataupun tempat usaha lainnya,” tutupnya.

Reporter: Nurmansyah

Editor: Abdul Hakim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *