PROBOLINGGO – Jajaran Satresnarkoba Polres Probolinggo berhasil membekuk pengedar narkoba yang disebut sebagai salah satu jaringan terbesar di wilayah Probolinggo.
Tersangka yang dikenal dengan nama panggilan “Kobar” diringkus di kediamannya di Desa Sebaung, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti dalam jumlah mencengangkan. Tak kurang dari 10 unit sepeda motor berbagai merek, satu unit mobil, empat senjata tajam, uang tunai, serta sabu seberat lebih dari 1 ons berhasil diamankan. Selain itu, turut ditemukan timbangan digital, pipet, plastik klip, dan beberapa unit ponsel android.
Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana, dalam konferensi pers pada Jumat (25/4/2025) mengungkapkan bahwa tersangka telah menjalankan bisnis haram ini selama 10 bulan. Selama itu pula, ia mampu menjual hingga dua kilogram sabu setiap bulan.
“Jika dihitung nominalnya, omzet bulanan pelaku bisa mencapai Rp1,8 miliar, karena harga per kilogram sabu yang dijualnya sekitar Rp900 juta,” jelas Kapolres.
Lebih lanjut, terungkap modus unik yang digunakan tersangka. Ia kerap bertransaksi menggunakan sepeda motor untuk mengelabui aparat. Bahkan, dalam sepekan terakhir, tersangka diketahui telah menjual sekitar 2,5 ons sabu ke berbagai kalangan, termasuk pelajar.
Dari pengakuan tersangka, sabu-sabu tersebut diperoleh dari jaringan di Pulau Madura. Nama “Kobar” sendiri merupakan julukan yang diberikan para pelanggannya, menggambarkan pengaruh dan “panasnya” pergerakan sang bandar di dunia hitam.