Portal Jatim

Knalpot Brong Jadi Target Utama Operasi Patuh Semeru 2024 Satlantas Polresta Malang Kota

Redaksi
182
×

Knalpot Brong Jadi Target Utama Operasi Patuh Semeru 2024 Satlantas Polresta Malang Kota

Sebarkan artikel ini
Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol. Aristianto Budi Sutrisno, M.Han seusai upacara Operasi Patuh Semeru 2024.

KOTA MALANG – Hari ini hingga 14 hari kedepan Korp Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2024 yang akan diikuti oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) di seluruh Polres/Polresta. Senin (15/07/2024)

Untuk Satlantas Polresta Malang Kota telah siap uny pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2024. Hal tersebut ditandai dengan gelar pasukan yang diikuti oleh 105 personel yang akan diterjunkan selama operasi ini dijalankan, yaitu mulai 15 Juli hingga 28 Juli 2024.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol. Aristianto Budi Sutrisno, M.Hum menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan personel guna sukseskan Operasi Patuh Semeru 2024 tersebut.

” Untuk dari Polresta Malang Kota sendiri kami menerjunkan sebanyak 65 personel. Selain itu kami juga dibantu oleh TNI, Dishub dan Pol PP “.

Kompol. Aristianto juga menyatakan dalam pelaksanaannya, satlantas Polresta Malang Kota akan melakukan tindakan-tindakan bagi pengendara kendaraan bermotor yang terbukti melakukan pelanggaran.

” Kami akan terapkan tindakan tegas terhadap pengendara kendaraan bermotor yang memakai knalpot tidak standar pabrik (knalpot brong), balap liar dan tidak memakai plat Nopol. Mulai tindakan tilang ditempat hingga menyitaan unit kendaraan “. Tegasnya.

Kasatlantas yang akrab disapa Aris ini juga mengungkapkan jika awal mulainya tahun ajaran baru, akan banyak dijumpai pelanggan dalam berlalu lintas.

” Biasanya banyak ditemui pelanggan mulai dari pengendara dibawah umur dan tidak memakai helm. Maka dari itu kami telah bekerjasama dengan pihak sekolah untuk pula menghimbau agar para siswa tidak melakukan pelanggaran tersebut “.

Kompol. Aris juga menyatakan Operasi Patuh Semeru 2024 ini adalah upaya untuk menekan angka pelanggaran, kecelakaan dan meminimalisir jatuhnya korban yang diakibatkan dari pelanggaran lalu lintas.

Baca Juga:  Polda Jatim Kembali Sita 84 Kg Sabu Dari 2 Tersangka DPO Jaringan Luar Negeri FP

” Dalam operasi ini kami juga berikan himbauan-himbauan kepada pengguna jalan untuk terus mentaati dan mematuhi rambu-rambu serta peraturan dalam berkendara. Karena kecelakaan terjadi dikarenakan adanya pelanggaran.” Pungkasnya. (Junaedi)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.