BeritaPortal Jatim

Klik…!, PPP Kota Pasuruan Serahkan Form B1-KWK ke Bapaslon Adi-Nawawi

Redaksi
×

Klik…!, PPP Kota Pasuruan Serahkan Form B1-KWK ke Bapaslon Adi-Nawawi

Sebarkan artikel ini
Penyerahan formulir B1-KWK oleh Ketua DPW PPP Jatim ke Bapaslon Adi Wibowo–Nawawi (diwakili Nawawi), Minggu (25/8/2024) malam(20/8/2024)

PASURUAN — Dalam rangka menuju perhelatan Pilkada Kota Pasuruan 2024, DPC Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kota Pasuruan secara resmi memberikan formulir B1-KWK atau surat rekomendasi ke Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Adi Wibowo–Mokhamad Nawawi.

Form tersebut diberikan langsung oleh Ketua DPW PPP Jatim pada Minggu 25 Agustus 2024 malam, dan penyerahan itu adalah sebagai bentuk dukungan partai berlambang Ka’bah kepada Bapaslon Adi–Nawawi untuk selanjutnya maju di Pilwali dan Wawali Pasuruan 2024.

“Penyerahan B1-KWK tadi malam langsung oleh Ketua DPW PPP Jatim, Ibu Nyai Mundjidah Wahab kepada H. M Nawawi saja, karena Mas H. Adi Wibowo pas ada acara di Jakarta”, kata Ketua DPC PPP Kota Pasuruan, Gus Abdul Aziz melalui Sekretarisnya Aris Ubaidillah, Senin (26/8).

Penyerahan surat rekomendasi dari DPP PPP kepada Bapaslon Adi Wibowo–Nawawi, di Jakarta Selasa (20/8/2024)

Dikatakan oleh Aris Ubaidillah, bahwa PPP dalam proses sebelumnya juga sudah menyerahkan surat tugas kepada Adi Wibowo dan disusul penyerahan surat rekomendasi kepada masing-masing pasangan Adi Wibowo dan juga Mokhamad Nawawi.

“Waktu di Jakarta, Rekom diberikan buat Mas Adi–Nawawi itu di tanggal 20 Agustus Kemarin. Sebelumnya di tanggal 30 Juli 2024, penyerahan Surat Tugas untuk Mas H. Adi Wibowo di DPW PPP jatim, diserahkan oleh Sekretaris PPP Jatim Habib Salim Qurais”, ungkapnya.

Dengan simbol penyerahan Form B1-KWK, secara otomatis partai berlambangkan Ka’bah itu telah menyetujui atau melabuhkan armadanya ke dermaga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Adi Wibowo–Mokhamad Nawawi terutama di Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan 2024 mendatang. (Eko)

Baca Juga:
PPP Probolinggo Usulkan Paslon Gus Haris Ra Fahmi Untuk Direkom