Portal Jatim

Ketum GAIB Dorong Bawaslu Bersikap Proaktif Sanksi ASN Tidak Netral

Redaksi
58
×

Ketum GAIB Dorong Bawaslu Bersikap Proaktif Sanksi ASN Tidak Netral

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Perhelatan pesta demokrasi Pilkada serentak yang semakin mendekati proses pencoblosan pada 27 November 2024 mendatang, tentu harus dikawal dan diawasi bersama agar semuanya dapat berjalan dengan baik, aman, lancar dan transparan.

Tentunya, hal itu juga sangat diharapkan oleh semua pihak khususnya oleh Ketua Umum DPP Ormas GAIB, Dr. Habib Yusuf Assegaf, S.H., M.Hum terutama di masa masa kampanye para calon baik di Kota Pasuruan maupun di Kabupaten Pasuruan.

Selanjutnya, Ketum Ormas GAIB itu mengingatkan supaya para Aparatur Sipil Negara (ASN) baik dari unsur TNI, Polri dan unsur pemerintahan lain yang dibiayai oleh negara harus bersikap netral dan tidak mendukung kepada pasangan calon.

“Dalam aturan atau undang undang sudah dijelaskan, bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Dan ASN tidak boleh berpihak kepada kepentingan siapapun (calon), atau memberikan pengaruh kepada pemilih untuk diarahkan kepada calon. Itu tidak boleh dan jelas melanggar”, ujarnya.

Dijelaskan oleh Habib Yusuf, bahwa ASN memiliki asas netralitas yang itu sudah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Maka dari itu, ASN harus menjaga netralitasnya terutama di momen momen Pemilu ataupun Pilkada.

Disisi lain, Ormas GAIB itu juga menegaskan kepada pihak Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) untuk lebih pro aktif dan menjemput bola apabila ada kegiatan ASN yang mengarah pada dukungan pasangan calon (Paslon) selanjutnya ditindak tegas khususnya di masa masa kampanye seperti saat ini.

“Kepada Bawaslu harus lebih aktif dalam memainkan perannya, dan jangan terkesan menunggu bola apabila terdapat pelanggaran selama Pilkada terutama bagi ASN hingga Kepala Desa yang tidak netral segera ambil tindakan tegas”, terangnya.

Baca Juga:  Meriahkan HUT RI ke-79, BRI Unit Kedamean Gelar Lomba Kebersihan Pasar UMKM

Menurutnya, pentingnya netralitas ASN adalah untuk menjaga keseimbangan terutama dalam hal memberikan pelayanan secara publik dan bukan untuk kepentingan golongan atau partai politik tertentu.

“Apabila ASN itu tidak netral, maka dampak yang paling terasa adalah ASN tidak akan bisa profesional dalam bertugas. Bahkan target atau program pemerintah mulai tingkat daerah hingga di tingkat pusat, tidak akan berjalan atau tercapai dengan baik”, pungkas, Ketum DPP Ormas GAIB, Dr. Habib Yusuf Assegaf, S.H., M.Hum. (Eko)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.