Portal DIY

Ketua Sementara DPRD Sleman : Anggota DPRD Boleh Kampanye Pilkada, Tapi Harus Izin

Portal Indonesia
38
×

Ketua Sementara DPRD Sleman : Anggota DPRD Boleh Kampanye Pilkada, Tapi Harus Izin

Sebarkan artikel ini
Ketua Sementara DPRD Sleman Gustan Ganda (Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN — Ketua Sementara DPRD Sleman Gustan Ganda mengatakan seluruh anggota DPRD Sleman boleh mengikuti kampanye pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Sleman 2024. Tetapi, yang bersangkuitan harus mendapatkan izin dari pimpinan dewan.

Kepastian ini diperoleh setelah pimpinan sementara dewan konsultasi dengan KPU Sleman dan Bawaslu Sleman. Hanya saja ketentuan itu disertai catatan boleh kampanye asal tidak melanggar aturan.

“Selain itu, izin kampanye pilkada hanya diberikan di luar jadwal kegiatan DPRD seperti reses atau pertemuan dengan masyarakat dengan menggunakan APBD,” kata Gustan Ganda Senin (14/10/2024).

Menurut Ganda, ada dua aturan yang tidak boleh dilanggar oleh anggota DPRD untuk mengikuti kampanye. “Pertama, ketika tidak ada izin ikut kampanye dan kedua, menggunakan APBD untuk kegiatan kampanye

Ganda menambahkan, bahwa mobil dinas merupakan barang milik pemerintah, sehingga Ganda mengingatkan ketika menghadiri kampanye, anggota DPRD juga tidak boleh menggunakan mobil dinas.

“Izin ini dikeluarkan oleh Ketua Sementara DPRD. Selanjutnya, dilakukan pemberitahuan pada KPU dan Bawaslu Sleman,” jelasnya.

Ganda menjelaskan DPRD lahir dari partai politik. Begitu pula dengan paslon di pilkada. Keduanya saling bersinggungan. “Memang ada beberapa parpol yang menugaskan anggotanya di DPRD untuk memenangkan paslon yang diusung. Ini kami hormati. Sehingga anggota DPRD Sleman juga kami izinkan mengikuti kampanye sepanjang memenuhi aturan,” jelasnya.

Untuk meminimaliisir terjadinya pelanggara, Ganda mengimbau agar masyarakat mau melaporkan apabila menemukan pelanggaran di lapangan.

“Saya yakin, tokoh-tokoh masyarakat yang hadir dalam kampanye akan saling mengawal dan mengingatkan. Oleh karena itu, anggota dalam melakukan kampanye jangan coba-coba melakukan pelanggaran. Karena pasti akan ketahuan, yang akhirnya justru menimbulkan kerugian diri sendiri,” kata Ganda. (Brd)

Baca Juga:  Lansia Terpeleset Masuk ke Sumur Diselamatkan Tim SAR Gabungan

 

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.