Berita

Ketua PKC PMII Sulbar Pilih Bungkam Soal Pencatutan Nama PC PMII Mamuju

Redaksi
97
×

Ketua PKC PMII Sulbar Pilih Bungkam Soal Pencatutan Nama PC PMII Mamuju

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Sulawesi Barat (PMII SULBAR) , Hamka, memilih untuk tidak berkomentar terkait pencatutan nama Pengurus Cabang (PC) PMII Mamuju yang ramai diperbincangkan.

Melalui aplikasi WhatsApp, reporter Portal-Indonesia.com mencoba mengonfirmasi perihal tersebut. Namun, Hamka hanya menjawab singkat, mengaku terkendala jaringan.

“Kurang bagus jaringan ku,” tulis Hamka dalam pesan singkat pada Rabu (1/1/2025) malam.

Kronologi Pencatutan Nama

Sebelumnya, publik dikejutkan dengan pencatutan nama dan jabatan Ketua PC PMII Mamuju dalam sebuah berita yang diterbitkan oleh Mediaekspres.id. Artikel tersebut memuat pernyataan atas nama M. Radit Tasmin Saputra sebagai Ketua PC PMII Mamuju, yang membahas isu kelangkaan tabung LPG.

Menanggapi hal ini, Ketua PC PMII Mamuju, Refli Sakti Sanjaya, menegaskan bahwa tindakan tersebut melanggar aturan dan mencederai marwah organisasi.

“Tindakan seperti ini jelas melanggar Surat Keputusan (SK) yang ditetapkan PB PMII secara kelembagaan dan sangat mencederai marwah organisasi,” tegas Refli.

Sikap Tegas PC PMII Mamuju

Refli juga mengakui bahwa isu kelangkaan tabung LPG memang penting, namun ia menyayangkan adanya oknum yang mencatut nama PC PMII tanpa izin.

 “Pada prinsipnya, kelangkaan LPG adalah isu penting. Kami mendesak pemerintah untuk segera bertindak. Namun, tindakan mencatut nama organisasi tanpa izin tidak bisa kami biarkan,” tambahnya.

Lebih lanjut, Refli menyatakan bahwa kepengurusan sah PC PMII Mamuju telah ditetapkan melalui SK PB PMII Nomor 614.PB-XX.01.484.A-0.07.2024 dan dilantik pada 28 Desember 2024 oleh Sekretaris Jenderal PB PMII di Ballroom Hotel Maleo.

Pernyataan Sikap PC PMII Mamuju

Pengurus Cabang PMII Mamuju mengeluarkan pernyataan sikap tegas terhadap tindakan pencatutan nama tersebut:

1. Menuntut klarifikasi dan permintaan maaf publik dari M. Radit Tasmin Saputra atas penggunaan nama jabatan Ketua PC PMII Mamuju tanpa izin.

Baca Juga:
Tepis Isu, Polresta Malang Kota Tegaskan Netral Di Pilkada Serentak 2024

2. Mengimbau seluruh media untuk melakukan konfirmasi terlebih dahulu jika menerima rilis berita yang mencatut nama PC PMII Mamuju di luar sepengetahuan pengurus sah.

3. Menegaskan langkah hukum, jika dalam waktu 3×24 jam tidak ada tindakan dari pihak yang bersangkutan.

Refli juga mengingatkan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan nama PC PMII Mamuju disalahgunakan oleh siapapun.

“Kami akan menindak tegas setiap tindakan pencatutan yang dilakukan tanpa seizin Ketua dan Sekretaris PC PMII Mamuju,” pungkasnya.