Portal Jatim

Ketua Panitia PTSL Desa Kedungrejo Nganjuk Klarifikasi Pernyataan Viral di Media Online

Portal Indonesia
95
×

Ketua Panitia PTSL Desa Kedungrejo Nganjuk Klarifikasi Pernyataan Viral di Media Online

Sebarkan artikel ini

 

NGANJUK – Marjono, Ketua Panitia Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Desa Kedungrejo, Kecamatan Tanjunganom, Kabupaten Nganjuk, memberikan klarifikasi terkait pernyataan yang viral di salah satu media online.

Klarifikasi ini disampaikan di depan 25 awak media dan perwakilan LSM dalam forum yang digelar di pendopo balai desa Kedungrejo, Selasa (22/1/2025) pukul 11.00 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, Marjono dengan tegas menyatakan bahwa dirinya tidak pernah memberikan pernyataan seperti yang diberitakan oleh media tersebut. Ia mengungkapkan bahwa seluruh panitia PTSL telah bekerja keras untuk memastikan program ini berjalan sesuai prosedur dan target yang telah ditetapkan.

“Kami sebagai panitia bekerja semaksimal mungkin agar program ini dapat terlaksana dengan baik. Sistem pembayaran dari pemohon tetap kami kumpulkan, dan dana tersebut hanya boleh digunakan untuk kepentingan kegiatan PTSL 2025. Selain itu, dana tidak dapat dikeluarkan untuk keperluan lain, karena masih banyak kebutuhan yang harus dipenuhi untuk keberhasilan program ini,” jelas Marjono.

Namun, saat ditanya lebih lanjut terkait pernyataan “dibagi-bagi” yang menimbulkan tanda tanya, Marjono justru mengalihkan pembicaraan ke topik lain tanpa memberikan penjelasan yang jelas. Hal ini memunculkan spekulasi baru di kalangan media dan masyarakat yang hadir.

Terkait transparansi pengelolaan dana, Marjono juga ditanya mengenai notulen rapat dan hasil kesepakatan terkait biaya yang telah disusun oleh panitia. Ia menyebut bahwa dokumen tersebut akan dikirimkan melalui WhatsApp karena dirinya lupa tanggal dan waktu pelaksanaan rapat tersebut. Pernyataan ini semakin menimbulkan pertanyaan mengenai pengelolaan administrasi PTSL.

Forum tersebut berakhir tanpa kejelasan lebih lanjut mengenai isu yang beredar. Banyak pihak berharap agar panitia PTSL Kedungrejo dapat segera memberikan data yang lebih transparan dan akurat untuk menjawab berbagai pertanyaan yang muncul di masyarakat.

Baca Juga:
Rapat Paripurna DPRD Sidoarjo, Komitmen Tegas Plt Bupati Jadikan Bank Delta Arta Pilar Ekonomi Daerah

Program PTSL, yang bertujuan untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, menjadi salah satu program prioritas pemerintah. Namun, pelaksanaannya sering kali menghadapi isu transparansi dan pengelolaan dana yang menimbulkan kritik dari berbagai pihak.

Sampai berita ini ditulis, pihak panitia PTSL Kedungrejo belum memberikan bukti tambahan terkait pengelolaan dana maupun klarifikasi tertulis mengenai pernyataan yang telah beredar di media. (Sr)