Portal Jatim

Ketua LSM GMN Soroti Pembangunan Unit Perumahan, Disinyalir ‘Caplok’ Aset Pemkot

4
×

Ketua LSM GMN Soroti Pembangunan Unit Perumahan, Disinyalir ‘Caplok’ Aset Pemkot

Sebarkan artikel ini
Ketua LSM GMN Soroti Pembangunan Unit Perumahan, Disinyalir 'Caplok' Aset Pemkot
Misbahul Munir selaku Ketua LSM GMN, saat meninjau lokasi pembangunan unit baru di Perum Istana Bestari

PASURUAN – Berdirinya beberapa bangunan unit perumahan tambahan milik pengembang Perumahan Istana Bestari di Kelurahan Pekuncen, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan menjadi sorotan oleh Ketua LSM Gajah Mada Nusantara (GMN).

Hal itu lantaran menurut Ketua LSM GMN Misbahul Munir, disinyalir pihak pengembang berencana mencaplok atau diduga menguasai akses jalan milik aset Pemerintah Kota (Pemkot) Pasuruan untuk kebutuhan warga penghuni perumahan setempat.

Pasalnya didapati ada beberapa bangunan unit perumahan tambahan baru yang didirikan, sudah disiapkan menghadap ke akses jalan tersebut.

“Ada bangunan (unit perumahan tambahan) baru yang menghadap ke akses jalan yang diduga milik aset Pemkot disana, dan kalau alasannya untuk warga sekitar, pertanyaannya warga yang mana?. Dan disini siapa yang lebih diuntungkan?”, kata Misbah, panggilan akrabnya, Jumat (27/5) pagi.

Lebih lanjut Misbah juga memikirkan nasib daripada pihak pembeli atau warga penghuni perumahan yang baru, apabila lahan itu betul-betul milik aset Pemkot terlebih ketika dibutuhkan oleh pihak Pemkot itu sendiri.

Yang jelas warga penghuni perumahan yang baru nantinya menurut Misbah, dikhawatirkan akan mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses jalan.

“Terlebih lagi kalau nanti misal akses jalan itu dibangun atau dibutuhkan oleh pihak Pemkot, lalu warga perumahan lewat mana? karena itu satu-satunya jalan dan itu harus dipikirkan oleh pihak pengembang”, tambahnya.

Dan guna mengetahui kejelasan terkait status akses jalan tersebut apakah betul-betul milik pengembang atau aset Pemkot, kedepan Dirinya akan menggali informasi kepada pihak atau dinas terkait.

“Ini ada kesan pembiaran atau gimana saya sendiri masih belum tahu, dan nanti kita akan gali informasi lebih lanjut kaitan dengan status tanah yang saat ini dibuat akses jalan tersebut. Padahal di Perum Istana Bestari ada beberapa anggota DPRD Kota yang tinggal disana”, pungkas Misbah.

Sementara guna mengetahui adanya persoalan sekaligus terkait kejelasan adanya status tanah tersebut, awak portal-indonesia.com melakukan konfirmasi kepada pihak Lurah Pekuncen.

“Kalau aset kan kepentingannya di Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA), kita nggak memiliki kewenangan dan hanya sebatas mengetahui saja”, ujar Dina selaku Lurah Pekuncen, saat dikonfirmasi diruang kerjanya.

Bahkan sebelumnya Lurah Dina juga mendapat laporan atau pengaduan dari salah satu warga penghuni perumahan setempat, menanyakan kaitan dengan status tanah yang saat ini memunculkan tanda tanya.

“Memang barusan juga ada laporan dari warga perumahan setempat bahwa ada tanah aset, ya mungkin saya sendiri juga belum tahu seperti apa dan tadi sifatnya hanya meluruskan saja. Nanti kita juga akan menyampaikan sama aset”, imbuhnya. (Ek/Gha)