Nasional

Kemenag RI Nyatakan Dana Hibah dari Qatar Tidak Bisa Dieksekusi

3239
×

Kemenag RI Nyatakan Dana Hibah dari Qatar Tidak Bisa Dieksekusi

Sebarkan artikel ini
Kemenag RI Nyatakan Dana Hibah dari Qatar Tidak Bisa Dieksekusi
Pemberitahuan dari Kemenag RI perihal Penyampaian Perkembangan Kerja Sama dengan Qatar Charity (Foto : Tris/Portal Indonesia)

BANJARNEGARA – Modus penipuan proposal dana hibah dari Qatar yang dilakukan oknum broker, Arif Rahman dan sejumlah rekannya, dengan menarik uang administrasi kisaran Rp 1.450.000/proposal, makin mengarah ke penipuan murni.

Pasalnya, dari data yang diterima awak media, Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Sekretariat Jenderal, telah mengeluarkan informasi Nomor : 180.03/B.V/4/PP. 07/09/2021 tertanggal 29 September 2021, perihal : Penyampaian Perkembangan Kerja Sama dengan Qatar charity, yang berisikan tiga point.

Scroll kebawah untuk lihat konten

Pada poin pertama disebutkan jika saat ini Qatar Charity sedang melakukan negoisasi perjanjian kerjasama, namun tidak menutup kemungkinan proses ini dapat berujung dengan pengakhiran kerja sama

Kemudian pada poin kedua disebutkan bahwa, semua program Qatar Charity di Indonesia tidak dapat dieksekusi sampai batas waktu yang tidak dapat ditentukan.

Point ketiga disebutkan, memperhatikan banyaknya laporan adanya penipuan dalam bentuk pungli yang memanfaatkan program-program dari Qatar Charity atau Qatar foundation, disampaikan bahwa, Qatar Charity Indonesia tidak pernah memungut biaya apapun dalam proses pengumpulan proposal.

Selanjutnya, Qatar Charity tidak memiliki program berbentuk bantuan langsung tunai/berupa hibah uang tunai dan Qatar Charity tidak pernah menggunakan perantara dalam pengumpulan proposal. Setiap proposal dapat disampaikan langsung ke kantor Qatar Charity Indonesia baik datang langsung maupun lewat pos.

“Seluruh Kanwil Kemenag RI Cq Kepala Bidang PD Pontren/PAKIS/TOS lainnya sudah ditembusi per tanggal 7 Oktober 2021 yang ditandatangani Dirjen Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren,” terang Kasi PD Pontren Kemenag RI Kantor Banjarnegara, Zahid Khasani, S.Pd.I didampingi Mukhamad Fuad, S.Pd.I saat dihubungi Portal Indonesia, Senin (24/1/2022).

Zahid menegaskan jika Kemenag RI Kabupaten Banjarnegara sama sekali tidak pernah mendapat pemberitahuan atau tembusan proposal dari lembaga pendidikan maupun Pontren di wilayah Banjarnegara yang mengajukan proposal kepada Qatar Charity

Bahkan, lanjutnya, pihaknya mempunyai tugas untuk menginformasikan terkait informasi seputar Qatar Charity terkini kepada publik, khususnya lembaga dan Pontren di wilayah setempat.

Disinggung adanya ulah oknum calo yang memanfaatkan kesempatan dalam kesempitan dengan menarik uang administrasi kepada pengaju proposal, Zahid menghimbau untuk waspada penipuan dan alangkah baiknya menanyakan hal itu ke instansi yang berwenang, yakni Kemenag RI.

“Jujur, kami memang pernah mendengar adanya acara Bimtek yang diadakan mereka (calo proposal, red) di Hotel Surya Yudha Banjarnegara. Namun kami tidak menyangka ada uang administrasi yang harus disetorkan oleh pemohon proposal,” ujarnya

Kemenag RI Nyatakan Dana Hibah dari Qatar Tidak Bisa Dieksekusi
Kasi PD Pontren Kemenag RI Kantor Banjarnegara, Zahid Khasani, S.Pd.I (Foto : Tris/Portal Indonesia)

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, sekitar 600-an lembaga pendidikan dan panitia pembangunan tempat ibadah di wilayah Kabupaten Banyumas, Purbalingga, Banjarnegara dan sekitarnya diiming-imingi untuk membuat proposal pengajuan dana hibah kepada Qatar Charity atau Qatar Foundation yang diurus oleh oknum calo, Arif Rahman, warga Legok, Rejasa, Banjarnegara

Dalam aksinya, Arif Rahman yang memiliki tim di lapangan ini menarik biaya pungli dengan dalih administrasi sebesar Rp. 1.450.000/pemohon proposal. Kemudian uang pungli tersebut oleh petugas lapangan disetorkan kepada Arif.

Disinyalir pria yang mengaku adik kandung dari salah satu anggota dewan di Banjarnegara (entah benar atau tidak) ini beraksi sejak lama. Pasalnya, ada proposal yang dibuat sejak tahun 2017, namun hingga kini belum cair.

Bahkan ketika awak media mengkonfirmasi ke rumahnya, terlihat tumpukan proposal tidak hanya dari wilayah Jawa Tengah saja , tetapi ada beberapa dari wilayah dari Jawa Barat, Jawa Timur, dan Lampung.

error: