SIDOARJO –;PLN terus memperkuat langkah strategis dalam menjaga aset kelistrikan negara melalui kolaborasi dengan Kejaksaan Negeri Gresik. Sinergi ini melibatkan PLN UP3 Sidoarjo, UP3 Surabaya Barat, dan UP3 Gresik untuk memastikan perlindungan aset kelistrikan yang berperan vital bagi masyarakat.
Dalam pertemuan resmi di Kantor Kejaksaan Negeri Gresik, kedua pihak menandatangani kesepakatan bersama sebagai wujud nyata komitmen untuk meningkatkan koordinasi dan pengamanan aset negara. Langkah ini diambil guna meminimalkan potensi gangguan seperti pencurian kabel listrik, yang hingga kini masih menjadi tantangan di lapangan.
Fokus pada Perlindungan Aset Vital
Manager PLN UP3 Sidoarjo, Feri Asmoro, menekankan pentingnya perlindungan aset kelistrikan sebagai bagian tak terpisahkan dari infrastruktur nasional.
“Aset kelistrikan adalah tulang punggung layanan energi bagi masyarakat. Dengan sinergi ini, kami optimis perlindungan terhadap aset-aset PLN akan lebih terarah dan efektif,” jelas Feri.
Senada dengan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Gresik, Nana Riana, S.H., M.H., menyatakan kesiapan pihaknya untuk mendukung penuh langkah PLN.
“Kami berkomitmen menjadi mitra strategis dalam menjamin keamanan aset negara secara hukum. Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Nana.
Model Kolaborasi untuk Pengelolaan Aset Negara
Kerja sama ini diharapkan menjadi model pengelolaan aset negara yang efektif, dengan fokus pada peningkatan keandalan sistem kelistrikan serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.
Kolaborasi ini juga menunjukkan bagaimana instansi pemerintah dapat bekerja sama untuk memberikan dampak nyata bagi masyarakat.
Dengan langkah ini, PLN dan Kejaksaan Negeri Gresik optimistis mampu menciptakan ekosistem perlindungan aset negara yang kokoh.
Hal ini diharapkan tidak hanya memperkuat layanan kelistrikan, tetapi juga mendukung pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kualitas hidup masyarakat.