Portal Jateng

Kawal Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren, GPK Aliansi Tepi Barat Datangi PN Magelang

Portal Indonesia
132
×

Kawal Kasus Pencabulan di Pondok Pesantren, GPK Aliansi Tepi Barat Datangi PN Magelang

Sebarkan artikel ini
GPK Aliansi Tepi Barat saat mengawal persidangan kasus pencabulan di PN Magelang (Ist)

MAGELANG – Perwakilan GPK (Gerakan Pemuda Ka’bah) Aliansi Tepi Barat beserta sayap sayapnya mendatangi kantor Pengadilan Negeri (PN) Magelang, Senin ( 18/11/2024 ).

Kedatangan mereka adalah untuk mengawal kasus pencabulan yang terjadi di pondok pesantren Irsyadul Mutadiin, Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, yang memasuki agenda pemeriksaan korban dan tuntutan.

Mereka meminta agar terdakwa kasus tersebut dituntut hukuman seberat-beratnya.

Komandan GPK Aliansi Tepi Barat Pujiyanto yang akrab dengan sebutan Yanto Petok’s yang dikenal gigih dalam memperjuangkan perlindungan hak kebenaran masyarakat itu berharap dengan adanya keterangan kesaksian korban bisa menjadi pegangan untuk memberatkan terdakwa dan penguatan bahwa pendampingan kepada korban perlu diperhatikan.

“Kami berharap untuk penguatan dalam hal mengenai pertanyaan Majelis Hakim bisa memberatkan pasal kepada terdakwa yaitu Ahmad Labib Asrori. Kami juga ingin selalu menguatkan bahwasanya pendampingan ini perlu diperhatikan,” ujar Yanto Petok’s

“Bukan hanya pendampingan sampai putusan pengadilan, tapi juga untuk kedepannya yaitu pemulihan untuk psikologis korban, sehingga anak ini bisa dapat dipulihkan mentalnya,” tambahnya.

Sebagai informasi, empat korban santriwati diduga mendapatkan pelecehan dan kekerasan seksual oleh kyai pimpinan pondok pesantren Irsyadul Mutadiin. (PJ)

Baca Juga:
Edarkan Ganja, Warga Srumbung Dibekuk Satresnarkoba Polresta Magelang