Foto kapolsek dan Muspika Kecamatan Larangan saat hadiri pelaksanaan Monitoring DD Desa Grujugan
Portal-Indonesia.com, PAMEKASAN – Kapolsek Larangan Polres Pamekasan IPTU Tamsil Efendi, SH, MM. bersama Muspika Kecamatan Larangan, Drs. Agus Budi Santoso. Msi. Danramil Larangan yang diwakili Peltu Faruk serta Bhabinkamtibmas menghadiri kegiatan Monitoring Dana Desa tahap I Tahun 2020 di Balai Desa Grujugan, Kecamatan. Larangan, Kabupaten. Pamekasan, Jumat (05/06/2020).
Kegiatan yang dilaksanakan adalah melakukan pengecekan terhadap bangunan fisik yang dianggarkan dengan menggunakan anggaran Dana Desa diantaranya pembangunan infrastruktur Poskesdes dan sejumlah proyek lainnya.
Kapolsek Larangan berharap penggunaan Dana Desa bisa lebih efektif dan tepat sasaran sesuai regulasinya serta diharapkan tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaannya.
“Ini merupakan program kebijakan pemerintah dengan tujuan untuk pemerataan pembangunan di Desa, ” terangnya
“Penggunaan anggaran harus transparan dan jelas serta sesuai dengan RABnya, dalam kegiatan harus melibatkan semua elemen masyarakat,” tegasnya.