Portal Jatim

Kapolresta Malang Larang Sound Horeg: Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Redaksi
163
×

Kapolresta Malang Larang Sound Horeg: Jaga Keamanan dan Kenyamanan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si saat diwawancarai awak media.

KOTA MALANG — Menjelang bulan Agustus yang juga akan ada peringatan HUT RI Ke-79 Th, tentunya akan banyak lomba, karnaval atau event yang digelar oleh masyarakat. Guna menjaga kondusifitas dan Kamtibmas, Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si tegas melarang adanya kegiatan warga yang disertai dengan adanya Sound Horeg. Selasa (30/07/2024)

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kombes. Budi Hermanto disela-sela kunjungan Ombudsman RI di Polresta Malang Kota.

Dalam pernyataannya, pihaknya dengan tegas melarang kegiatan masyarakat yang menggunakan atau mengikutsertakan Sound Horeg.

” Sekali lagi kami tegaskan penggunaan Sound Horeg dilarang di Kota Malang ini. Karena penggunaan sound Horeg ini jelas sangat menggangu masyarakat “.

Kapolresta yang kerap di panggil Buher ini juga menyampaikan bahwa seyogyanya kegiatan masyarakat dalam menyambut HUT RI Ke-79 Th ini diisi dengan kegiatan positif yang dapat menggugah rasa patriotisme.

” Kami persilahkan warga menggelar event, lomba dan karnaval. Namun alangkah baiknya jika kegiatan tersebut dapat memberikan pesan positif bagi masyarakat “. Paparnya.

Kapolresta peraih dua pin emas dari Kapolri ini juga menyebutkan bahwa penggunaan sound Horeg ini telah banyak dikeluhkan dan juga meresahkan masyarakat.

” Banyak laporan dan masukan dari warga bahwa terkadang gelaran sound dengan ukuran yang diluar kewajaran ini sering menimbulkan kebisingan dan juga tidak jarang pula merusak kaca dan genting rumah warga “.

Ketika ditanya tentang gelaran Bantengan (mberot) dan jaranan yang pertunjukkannya berlangsung hingga subuh, pihaknya juga akan mengevaluasinya bersama jajaran dan seluruh elemen yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

” Untuk pertunjukan Bantengan dan jaranan, secepatnya kami juga evaluasi. Akan tetapi kami pastikan jika kedua kegiatan budaya tersebut menggunakan sound Horeg tidak akan kami terbitkan perijinannya “.

Baca Juga:  Harapan baru warga Kedung peluk Plt Bupati Subandi Pastikan Jembatan Segera Dibangun

Kombe. Budi Hermanto juga meminta jajaran Polsek di seluruh Kota Malang ini untuk juga dapat mensosialisasikan pelarangan penggunaan sound Horeg di seluruh wilayah Kota Malang. (Junaedi)

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.