PROBOLINGGO – Dugaan tindak pidana penipuan yang melibatkan oknum anggota Polres Probolinggo terhadap dua warga menjadi sorotan serius Kapolres Probolinggo, AKBP Wisnu Wardana. Ia menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku jika terbukti bersalah, tanpa pandang bulu.
“Saya sudah perintahkan Propam untuk menyelidiki kasus ini secara transparan dan profesional. Proses pemeriksaan masih berjalan,” ungkap AKBP Wisnu Wardana, Rabu (18/12).
Kapolres menegaskan bahwa setiap anggota Polri yang terbukti melanggar hukum akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
“Jika ada anggota yang terbukti bersalah, kami akan bertindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.
Tak hanya itu, AKBP Wisnu Wardana juga mengingatkan seluruh anggota Polri di bawah jajarannya untuk menjunjung tinggi integritas dan menjalankan tugas berdasarkan kode etik kepolisian. Menurutnya, menjaga kepercayaan masyarakat adalah tanggung jawab utama yang harus diemban oleh institusi Polri.
“Kepercayaan masyarakat adalah segalanya. Kami tidak akan mentolerir oknum-oknum yang merusak kepercayaan itu,” pungkasnya. (*)