LAHAT – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pilkada Kabupaten Lahat, Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S. Sinaga, S.H., S.I.K., M.H., mengimbau seluruh masyarakat, termasuk tiga pasangan calon (Paslon) dan tim sukses, untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi.
Sengketa ini bermula dari gugatan Paslon nomor urut 1, Yulius Maulana, ST., M.Si., dan Dr. Budiharto, SE., MM., yang mengklaim adanya dugaan pelanggaran yang memengaruhi hasil pemungutan suara. Proses hukum pun masih berjalan dengan sidang pendahuluan telah berlangsung di MK.
Meski terjadi peningkatan aktivitas politik, situasi di Kabupaten Lahat terpantau kondusif. Polres Lahat bersama Kodim 0405 Lahat dan unsur terkait telah meningkatkan pengamanan di sejumlah titik strategis, termasuk kantor KPU, Bawaslu, gudang logistik KPU, serta posko pemenangan masing-masing Paslon.
Kapolres menekankan pentingnya menjaga situasi tetap aman dan damai, serta mengajak semua pihak menghormati proses hukum.
“Apapun hasilnya, kita harap semua pihak dapat menerimanya dengan lapang dada demi stabilitas dan persatuan Kabupaten Lahat,” ujar AKBP God Parlasro.