Portal Sumsel

Kapolda Sumsel Bagikan Bansos di Asrama Haji Palembang

7
×

Kapolda Sumsel Bagikan Bansos di Asrama Haji Palembang

Sebarkan artikel ini
Kapolda Sumsel Bagikan Bansos di Asrama Haji Palembang

PALEMBANG — Dalam rangka membantu meringankan dampak kenaikan BBM bagi sektor transportasi, Polda Sumsel membagikan bantuan sosial (bansos) kepada pengemudi ojek online (Ojol),Sopir Angkot ,buruh dan masyarakat yang berdampak kenaikan BBM di wilayah kecamatan Ilir barat II dan kawasan Wilayah kecamatan sukarame Kota Palembang , pada Kamis (8/9/2022).

Pembagian bansos secara langsung diserahkan oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto,MH didampingi Para PJU Polda Sumsel, diikuti para Babinkamtibmas Wilayah Sumsel.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Drs Toni Harmanto,MH melalui Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol.Drs Supriadi MM mengatakan, “Pihaknya Kali ini memberikan 400 karung beras yang diberikan langsung kepada pengemudi tranportasi online,” Sopir Angkot,buruh dan masyarakat yang terkena dampak perubahan harga BBM pelaksanaan baksos Polda Sumsel kepada masyarakat yang terdampak kenaikan harga BBM dikota palembang bertempat dua lokasi yakni di asrama haji Palembang dan dijalan Depaten lama lorong Asem Kec IB II Palembang, pungkasnya.

Bansos tersebut sebagai bentuk empati dan untuk meringankan beban kepada rekan rekan Ojek online Sopir Angkot,Buruh serta masyarakat yang bidang usahanya terdampak kenaikan harga BBM tambahnya

“Kami Polda Sumsel merupakan wujud Kehadiran Negara ditengah masyarakat, dan mengajak seluruh masyarakat untuk menjaga kondusifitas, kamtibmas Wilayah Sumsel,” ujarnya.

Ia menambahkan, kita akan terus terjun kelapangan untuk memberikan bansos. Namun kita melihat situasi dilapangan tetap kondusif diwilayah hukum Polda Sumsel dan kita berharap bantuan langsung dari Pemerintah akan lebih tepat sasaran lagi.

“Diharapkan bantuan ini dapat membantu meringankan beban masyarakat pada situasi naiknya Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi,” tambah Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol. Supriadi,MM (Hadi ST)