Berita

Kapolda Sulbar Tegaskan Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Akan Diproses Hukum

Redaksi
51
×

Kapolda Sulbar Tegaskan Oknum Polisi Pelaku Kekerasan Akan Diproses Hukum

Sebarkan artikel ini

MAMUJU – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Barat (Sulbar), Irjen Pol Adang Ginanjar, memastikan akan memberikan sanksi tegas terhadap anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Pernyataan tersebut disampaikan di hadapan mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa terkait dugaan pengeroyokan oleh oknum polisi terhadap kader HMI Cabang Manakarra di Kantor Polresta Mamuju, Kamis (2/1/2024).

Kapolda menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan melindungi anggotanya yang bersalah. “Kami tidak akan menutupi kesalahan. Yang salah tetap salah, dan kami akan bertindak sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya di hadapan peserta aksi.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada masyarakat dan mahasiswa Sulbar yang tetap mengedepankan dialog dalam menyelesaikan persoalan. “Saya berterima kasih kepada semua pihak. Kita semua orang Sulbar, orang baik, dan setiap masalah pasti bisa diselesaikan bersama. Saya pastikan kasus ini akan diproses secara hukum,” lanjutnya.

Terkait kejadian tersebut, Irjen Pol Adang menyatakan bahwa pelaku sudah ditahan dan akan dikenakan sanksi hukum sesuai ketentuan. Ia juga secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada korban, Ramli, atas tindakan yang dilakukan oleh oknum polisi.

“Kepada saudara Ramli, saya secara pribadi dan sebagai pimpinan memohon maaf atas kesalahan anggota saya. Kami tidak akan tinggal diam. Pelaku akan kami proses hukum dengan tegas,” pungkasnya.

Baca Juga:
Polres Pringsewu Siaga Nataru dan Bencana, Gelar Apel Operasi Lilin Krakatau 2024