PASURUAN – Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Pasuruan kembali melaksanakan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung pada Senin (22/9/2025) ini digelar di Kelurahan Purworejo, Kecamatan Purworejo, dengan menyerahkan 16 sertipikat elektronik kepada warga setempat.
Program PTSL merupakan salah satu agenda strategis nasional Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Kehadirannya bertujuan memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah, memperkuat tertib administrasi pertanahan, sekaligus menjadi pijakan penting dalam perencanaan pembangunan di berbagai bidang.
Seluruh sertipikat yang diserahkan kali ini telah diterbitkan dalam bentuk elektronik. Menurut pihak Kantor Pertanahan, inovasi tersebut menjadi wujud nyata transformasi digital di bidang layanan pertanahan. Sertipikat elektronik dinilai lebih aman karena meminimalisasi risiko kehilangan maupun kerusakan dokumen, sekaligus meningkatkan keamanan serta kemudahan akses data.
“Melalui program ini, kami berharap seluruh bidang tanah di Kota Pasuruan dapat terdaftar dengan lengkap. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan lebih tertib, teratur, dan berkelanjutan,” ujar Satrya, petugas Kantor Pertanahan Kota Pasuruan yang turut hadir dalam prosesi penyerahan sertipikat.
Apresiasi juga datang dari Lurah Purworejo, Aprian Eka Sari. Ia menyampaikan rasa terima kasih kepada ATR/BPN atas manfaat besar yang dirasakan warganya melalui program PTSL.
“Kami berterima kasih atas program PTSL yang benar-benar membantu masyarakat Purworejo. Kehadiran sertipikat elektronik membuat warga lebih tenang karena memiliki jaminan hukum yang sah. Selain itu, inovasi ini sejalan dengan perkembangan teknologi yang memudahkan pelayanan,” ungkapnya.
Selain memberikan kepastian hukum, sertipikat tanah juga memiliki nilai ekonomis. Dengan dokumen resmi tersebut, warga berpeluang memanfaatkannya sebagai jaminan untuk memperoleh akses permodalan, yang pada gilirannya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi keluarga maupun masyarakat secara lebih luas.














