SIDOARJO — Upaya untuk memerangi tindak perundungan dan kekerasan di kalangan pelajar terus digenjot oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo. Dalam sebuah acara inspiratif yang berlangsung di Aula SMPN 1 Jabon pada Jumat, 27 September 2024, Kanit PPA, Iptu Utun Utami, memberikan edukasi kepada puluhan guru SD di Kecamatan Jabon.
Di hadapan para pendidik, Iptu Utun menyoroti peningkatan kasus perundungan dan kekerasan yang sering kali dipicu oleh penggunaan media sosial yang kurang bijak. “Peran guru sangat penting dalam membekali siswa dengan kesadaran akan dampak hukum perundungan, terutama yang terjadi melalui media sosial, sesuai dengan Undang-Undang ITE,” ujarnya.
Iptu Utun menekankan pentingnya menjaga agar para pelajar berhati-hati dalam berinteraksi di dunia maya dan mendorong penyelesaian masalah secara damai tanpa resorting to bullying atau kekerasan. “Kita perlu mengingatkan mereka bahwa setiap tindakan di dunia digital memiliki konsekuensi,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Iptu Utun mengajak para guru untuk menanamkan nilai-nilai kerukunan, ajaran keagamaan, serta pendidikan karakter moral sejak dini untuk mencegah perundungan di sekolah. Dia juga mengajak orang tua dan guru untuk meningkatkan pengawasan dan menciptakan lingkungan yang nyaman, sehingga anak-anak merasa aman dan tidak ragu untuk berkomunikasi ketika menghadapi masalah.
Dengan kolaborasi yang erat antara sekolah dan keluarga, diharapkan kita dapat menciptakan generasi muda yang lebih empati dan bertanggung jawab.