SIDOARJO — Maraknya kasus perundungan (bullying) di kalangan pelajar menjadi perhatian serius pihak berwenang. Kanit Binmas Polsek Krian, Iptu Edy Santoso, menghimbau para pelajar untuk tidak takut melapor jika mengalami perundungan.
Sementara itu Iptu Edy Santoso dalam kunjungannya ke SMK 1 Krian pada Selasa (16/7/2024) menjelaskan tentang bahaya, dampak, dan konsekuensi hukum dari tindakan bullying. Ia menekankan pentingnya membangun nilai-nilai kerukunan, pondasi ajaran agama, dan karakter moral sejak dini untuk mencegah terjadinya perundungan.
“Orang tua dan guru harus bekerja sama dalam mengawasi anak-anak mereka. Ciptakan suasana yang nyaman agar mereka tidak segan berkomunikasi jika ada masalah,” ujar Iptu Edy Santoso.
Ia juga mengimbau para pelajar untuk berani melapor kepada orang tua, guru, atau pihak berwenang jika mereka mengalami perundungan. “Laporkan, jangan dibiarkan atau malah disebarluaskan di media sosial,” tegasnya.
Selain itu Upaya Pencegahan Perundungan dilakukan dengan memperkuat nilai-nilai kerukunan dan karakter moral sejak dini , Orang tua dan guru bekerja sama dalam mengawasi anak-anak, Menciptakan suasana sekolah yang nyaman dan aman.
“Pelajar berani melapor jika mengalami perundungan
Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan kasus perundungan di kalangan pelajar dapat diminimalisir,
“Mari bersama-sama ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari perundungan” pungkasnya.