Portal DIY

Kalurahan Sumberarum Jadi Perwakilan Kabupaten Sleman dalam Penilaian Desa Anti Korupsi 2024

Portal Indonesia
109
×

Kalurahan Sumberarum Jadi Perwakilan Kabupaten Sleman dalam Penilaian Desa Anti Korupsi 2024

Sebarkan artikel ini
Suasana penilaian kalurahan anti korupsi di kalurahan Sumberarum, Moyudan Sleman (Brd/Portal Indonesia)

SLEMAN – Kalurahan Sumberarum, Kapanewon Moyudan, Kabupaten Sleman terpilih menjadi wakil Kabupaten Sleman pada ajang penilaian Desa Anti Korupsi 2024, yang dicanangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Program ini bertujuan untuk memastikan bahwa pemerintahan desa atau kalurahan bekerja dengan penuh integritas, menjunjung tinggi transparansi, serta mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pjs Bupati Sleman, Kusno Wibowo menuturkan Pemerintah Kabupaten Sleman mengapresiasi program desa atau kalurahan anti korupsi tersebut. Terlebih, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang menjadi musuh bersama.

“Upaya untuk memerangi korupsi sangat memerlukan dukungan dari semua elemen bangsa sesuai dengan profesi dan tugasnya masing-masing. Tanggung jawab melawan korupsi tidak hanya ada di pundak aparat penegak hukum, namun dapat dimulai dari diri kita sendiri dengan tidak melakukan korupsi dalam bentuk dan skala apapun,” kata Kusno.

Kusno menegaskan Pemerintah Kabupaten Sleman berkomitmen melakukan pemberantasan korupsi. Salah satu upaya preventif yang sudah dilakukan ialah melaksanakan penyuluhan dari Inspektorat Kabupaten Sleman mengenai pengelolaan keuangan dan aset, serta pengadaan barang dan jasa di kalurahan.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kusno mengingatkan kepada seluruh pejabat publik dan jajaran aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Sleman termasuk Kalurahan Sumberrarum untuk tidak ,melakukan korupsi dalam bentuk apapun.

Menurut Kusno di pemerintahan kalurahan, ada beberapa area yang rawan terhadap tindak korupsi yang harus diwaspadai dan dihindari. Diantaranya perencanaan anggaran, hibah dan bansos, pajak dan retribusi, pengadaan barang dan jasa, penggunaan dana desa, penggunaan tanah kas kalurahan dan lainnya.

Sementara itu, Ketua Tim Penilaian Desa Antikorupsi DIY, Totok Purwoirawan mengatakan acara ini menjadi proses penilaian akhir bagi Kalurahan Sumberrarum.

Baca Juga:
Seorang ASN Dilaporkan Langgar Netralitas ke BKN

Nantinya, Kalurahan Sumberrarum akan diajukan sebagai Desa Anti Korupsi di tingkat nasional.

“Setelah dilakukan penilaian tingkat DIY, selanjutnya kalurahan Sumberarum akan diajukan sebagai percontohan Desa Anti Korupsi tahun 2024 ke tingkat nasional. Pemenang akan diumumkan pada Hari Anti Korupsi Sedunia tanggal 9 Desember 2024,” kata Totok. (Brd)

 

*) Ikuti Berita Terbaru Portal Indonesia di Google News klik disini dan Jangan Lupa di Follow.