Berita

Kajari Lahat Setorkan Rp1,022 Miliar ke Negara, Hasil dari Dua Kasus Korupsi

Redaksi
155
×

Kajari Lahat Setorkan Rp1,022 Miliar ke Negara, Hasil dari Dua Kasus Korupsi

Sebarkan artikel ini

LAHAT – Komitmen Kejaksaan Negeri Lahat dalam memberantas tindak pidana korupsi kembali dibuktikan. Tak tanggung-tanggung, total uang sebesar Rp1.022.756.364 berhasil disetor ke kas negara dan kas daerah, hasil dari dua perkara korupsi besar yang mencoreng nama instansi di Kabupaten Lahat.

Dua kasus yang dimaksud yakni tindak pidana korupsi pada Inspektorat Kabupaten Lahat tahun anggaran 2020 dengan nominal kerugian negara sebesar Rp833.256.364, dan perkara korupsi pada sektor pertambangan yang melibatkan PT. Andalas Bara Sejahtera (ABS) sebesar Rp169.500.000.

Penyerahan uang pengganti kerugian negara tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Toto Roedianto, S.Sos., S.H., M.H., didampingi oleh Kasi Pidsus Mhd. Padli Habibi, S.H., dan Kasi Intelijen Rio Purnama, S.H., M.H., pada Selasa (6/5/2025) di kantor Kejari Lahat. Prosesi itu turut disaksikan Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., serta Inspektur Inspektorat Sahabadi.

Kajari Lahat menjelaskan bahwa penyetoran ini merupakan bagian dari kewenangan jaksa sebagai eksekutor putusan pengadilan yang telah inkracht, sesuai amanat Pasal 270 KUHAP.

“Uang pengganti dari dua perkara ini kami serahkan langsung ke Kas Daerah dan Kas Negara. Ini wujud komitmen kami dalam menegakkan hukum dan menjaga keuangan negara,” tegasnya.

Ia juga menegaskan bahwa Kejari Lahat akan terus bersikap tegas dalam menangani kasus-kasus korupsi tanpa pandang bulu.

“Doakan kami agar bisa menekan angka korupsi di Lahat dan terus mengamankan kerugian negara yang masih berpotensi untuk dikembalikan,” lanjut Toto Roedianto.

Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan apresiasi tinggi atas upaya Kejari Lahat.

“Langkah ini sangat membantu pemerintah daerah dalam upaya penyelamatan keuangan negara. Kami dukung penuh penegakan hukum terhadap pelaku korupsi,” ujar Bupati.

Baca Juga:
Satresnarkoba Polres Musi Rawas Ungkap Kasus Narkoba di Desa Tanah Priuk: 1 Tersangka, 10 Direhab, 2 Dipulangkan