Portal Jatim

Jelang Ramadhan, Satpol PP Kota Malang Gerebek Kos-Kosan, 17 Pasangan Diamankan

Redaksi
×

Jelang Ramadhan, Satpol PP Kota Malang Gerebek Kos-Kosan, 17 Pasangan Diamankan

Sebarkan artikel ini
Petugas Satpol PP Kota Malang saat menggerebek sebuah kos-kosan di Jl. Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru, yang dihuni oleh pasangan bukan suami istri.

KOTA MALANG – Satpol PP Kota Malang mengamankan 17 pasangan bukan suami istri dalam penggerebekan sebuah rumah kos di Jl. Sigura-gura Barat, Kecamatan Lowokwaru. Jumat (28/02/2025).

Operasi ini dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penghuni kos-kosan tersebut.

Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (KKU) Satpol PP Kota Malang, Mustaqim Jaya, membenarkan bahwa kos-kosan bernama Onyo menjadi target operasi. Saat penggerebekan, petugas menemukan pasangan-pasangan tersebut berada di dalam kamar kos.

“Sebanyak 17 pasangan bukan suami istri kami amankan dan dibawa ke kantor Satpol PP untuk didata serta diberikan sanksi. Sebagian besar berasal dari luar Kota Malang, hanya tiga orang yang berdomisili di sini. Rata-rata mereka masih berstatus mahasiswa,” ungkap Mustaqim.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui ada beberapa perempuan yang melakukan praktik open BO di lokasi tersebut. Akibatnya, 9 orang dikenakan sanksi Tipiring (Tindak Pidana Ringan), sedangkan 16 lainnya wajib lapor.

Mustaqim menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan, terutama menjelang bulan Ramadhan.

“Kami akan berkoordinasi dengan TNI-POLRI dan pihak terkait untuk memastikan masyarakat bisa beribadah dengan khidmat. Jika ada penyalahgunaan rumah kos, segera laporkan kepada kami,” pungkasnya.

Baca Juga:
Polresta Sidoarjo Tingkatkan Patroli Cegah Kejahatan Jalanan dan 3C