Portal Sumsel

Jelang Pilkada, Polres Mura dan Stakeholder Pantau Rapi Pelipatan Surat Suara di Gudang KPU

Redaksi
×

Jelang Pilkada, Polres Mura dan Stakeholder Pantau Rapi Pelipatan Surat Suara di Gudang KPU

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS – Polres Musi Rawas (Mura) bersama stakeholder terkait, seperti KPU Mura, Bawaslu Mura, Kodim 0406 Lubuklinggau, dan Pemkab Mura, melakukan pengawasan terhadap proses pelipatan dan penyortiran surat suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas. Kegiatan ini berlangsung di Gudang Logistik KPU Mura pada Jumat (1/11/2024).

Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi, melalui Kabag Ops AKP M Roy Zulisrin, menyampaikan bahwa pengawasan ini bertujuan memastikan kelancaran dan keamanan selama proses pelipatan dan penyortiran.

“Kami bersama stakeholder terkait hadir untuk mengawasi langsung proses pelipatan dan penyortiran surat suara agar tetap berjalan sesuai prosedur,” ujar Kabag Ops, didampingi Kasi Humas AKP Herdiansyah.

Selama kegiatan, petugas pelipatan diwajibkan mematuhi berbagai aturan ketat. Mereka harus mengenakan tanda pengenal, hadir tepat waktu, mencatat kehadiran, serta berpakaian rapi dan sopan. Demi keamanan, petugas dilarang membawa tas, handphone, kamera, korek api, dan barang berbahaya lainnya ke dalam ruangan sortir. Makanan, minuman, dan aktivitas merokok juga dilarang selama proses berlangsung.

“Petugas juga dilarang keluar-masuk ruangan tanpa izin pengawas, dan mereka siap diperiksa saat masuk dan keluar ruangan untuk menjaga integritas kegiatan,” tambahnya.

Pada hari pertama, petugas berhasil melipat sekitar 24.000 lembar surat suara dari total 12 box, dengan hasil akhir 23.852 lembar dalam kondisi baik, 1 lembar rusak, dan 148 lembar mengalami kekurangan. Proses pelipatan selesai pada pukul 16.35 WIB dan akan dilanjutkan keesokan harinya.

Dengan pengawasan ketat ini, diharapkan pelaksanaan Pilkada 2024 di Musi Rawas dapat berjalan lancar dan sesuai harapan, menjamin surat suara dalam kondisi siap pakai pada hari pemungutan suara.

Baca Juga:
Kasasi Ipong-Luhur Ditolak MA, Pencalonan 'RILIS' Sah di Pilkada 2024 Ponorogo