NGANJUK – Dugaan pungli di sekolah yang ada di Nganjuk sudah diwarnai keluhan wali murid tentang dana tarikan yang diduga sebagai pungutan liar dan pembayaran kebutuhan siswa tanpa kwitansi, Rabu (15/1/2025).
Dari temuan di SMK Negeri 1 Tanjunganom, pihak sekolah menarik iuran atau pungutan yang berdalih sebagai iuran atau pungli dana pembangunan atau perbaikan sekolah.
Tidak tanggung-tanggung pungli sebesar Rp 1,5 juta berdalih sebagai iuran uang gedung dan bisa di ansur seperti ke rentenir yang mencekik wali murid.
Hal tersebut membuat wali murid merasa kecewa, sebab sekolah tersebut merupakan sekolah negeri dan salah satu sekolah faforit yang ada di nganjuk.
Sementara itu, SK salah satu wali murid SMK Negeri 1 Tanjunganom mengatakan bahwa biaya uang gedung dan keperluan seragam siswa tidak diberikan kwitansi.
Padahal untuk tarikan atau iuran uang gedung sebesar Rp 1,5 juta, dan 1,2 juta untuk lima item kain.
“Semua sekolah itu sama saja, tetapi pembayaran sekolah SMK Negeri lainnya ada kwitansinya,” ujar wali murid
Uuk selaku komite di SMK Negeri 1 Tanjunganom menjelaskan uang gedung tersebut nantinya akan digunakan untuk perbaikan ruangan guru yang bocor atau ruangan lainnya yang perlu di perbaiki, adapun untuk siswa yang sudah membayar tersebut tidak dikasih kwitansi oleh pihak sekolah.
“Siswa sebagian ada yang mengangsur pembayaran, dan kalau sudah ada siswa yang melunasi pembayaran sudah ada tanda tangan dari siswa tersebut, jadi sistem pembayarannya lunas dan ada tanda tangan tidak perlu ada kwitansi,” jelas uuk selaku komite sekolah SMK Negeri 1 Tanjunganom
Selain itu, Uuk menambahkan selain untuk pembayaran uang gedung dan seragam siswa juga diharuskan membayar uang sebesar 125 ribu yang mana sudah ada kejelasan dari pihak komite dan wali murid.
“Dari uang 125 ribu tersebut yang mana 50 ribu untuk tabungan siswa, dan 75 ribu untuk kegiatan siswa meliputi kunjungan industri atau kegiatan siswa lainnya,” tambah Uuk. (Sr)