PRINGSEWU – Guna mempermudah masyarakat dalam mengurus pajak kendaraan, Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas turun langsung meninjau lokasi rencana pembangunan Samsat Drive Thru di Kabupaten Pringsewu, Minggu (20/4/2025).
Didampingi jajaran kepala OPD, seperti Kepala Bapenda Yanwir, S.Pd., M.M., Kepala Dinas PUPR Amad Saefudin, S.T., M.T., serta Kepala Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Ibnu Harjianto, S.Pd., M.M., Bupati menyisir titik lokasi untuk melihat langsung kesiapan lahan dan dukungan infrastruktur.
“Kami ingin memastikan pelayanan publik semakin cepat, efisien, dan nyaman. Samsat Drive Thru adalah jawabannya. Masyarakat bisa bayar pajak tanpa perlu turun dari kendaraan,” ungkap Bupati dengan semangat.
Pelayanan Samsat Drive Thru ini digadang-gadang menjadi terobosan baru yang memangkas birokrasi dan waktu tunggu, sehingga meningkatkan kepatuhan pajak sekaligus mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain memperhatikan aspek teknis dan aksesibilitas, peninjauan ini juga bagian dari sinergi antar instansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern dan ramah pengguna.
Jika berjalan sesuai rencana, Samsat Drive Thru ini akan menjadi layanan pertama di Kabupaten Pringsewu dan bisa menjadi role model bagi daerah lain di Provinsi Lampung.