PURWOREJO – Terkait dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh oknum perangkat Desa Kaliwatu Kranggan, Kecamatan Butuh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah inisial MT, akhirnya naik dari penyelidikan ke penyidikan.
Ditemui di Polsek Butuh, pengacara Agus Triatmoko, SH dan rekan dari pihak korban, Jumat (12/7/2024) menyampaikan, hari ini pihaknya beserta korban di panggil lagi ke Polsek Butuh untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Hari ini kami di mintai keterangan lebih lanjut,” ucapnya singkat.
Pihaknya sendiri bakal mendampingi korban sampai selesai karena disini si korban mengalami depresi berat. “Dan harapan kami supaya pelaku di hukum sesuai peraturan perundang undangan yang berlaku,” pungkasnya. (Fauzi)