JAKARTA – Dalam rangka untuk lebih mempermudah sekaligus memberikan solusi terutama bagi masyarakat yang sibuk bekerja, Pemerintah dalam hal ini melalui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) hadir dan siap memberikan layanan pertanahan secara khusus di akhir pekan.
Kementerian ATR/BPN lewat program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN), bisa dimanfaatkan oleh masyarakat setiap hari Sabtu dan Minggu di Kantor Pertanahan (Kantah) tertentu. Sehingga, masyarakat yang sibuk di hari kerja, tidak perlu lagi bingung jika ingin mengurus sertipikat tanahnya.
Perlu diketahui bersama, bahwa program PELATARAN itu telah diluncurkan sejak 2022 yang lalu dan sudah tersedia di 107 Kantah di seluruh Indonesia. Melalui layanan ini, nantinya masyarakat memiliki waktu yang lebih fleksibel untuk mengurus langsung soal keperluan pertanahan.
Adapun layanan ini juga mendapat respons positif dari masyarakat, karena dinilai memudahkan dan mempercepat akses layanan pertanahan. Kemudian untuk mengetahui daftar Kantah yang membuka layanan di akhir pekan, masyarakat dapat mengakses di link https://bit.ly/InfoPELATARAN.
Terkait program tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid dalam keterangannya pada 19 Maret 2025 lalu mengatakan, bahwa layanan akhir pekan telah menjadi praktik umum di Kantah kota-kota besar. Oleh karena itu, ia mengajak kepada masyarakat untuk memanfaatkan layanan tersebut.
“Kami sudah terbiasa melayani masyarakat setiap Sabtu dan Minggu, terutama di kota-kota besar. Karena banyak masyarakat yang hanya bisa mengurus sertipikat tanah saat akhir pekan, mari urus sendiri sertipikat kalian dengan memanfaatkan PELATARAN yang mudah dan praktis,” ujarnya.
Untuk jam pelayanannya sendiri, khusus program PELATARAN dibuka mulai pukul 08.00 hingga 12.00 waktu setempat. Dimana, layanan ini khusus diberikan kepada pemilik tanah yang datang langsung ke Kantah (bukan melalui kuasa).
Sedangkan jenis layanan yang disediakan untuk program tersebut antara lain, penerimaan permohonan dan penyerahan produk layanan; layanan pertanahan yang belum tersedia secara elektronik; pengecekan elektronik yang harus diajukan langsung ke kantor; serta layanan informasi dan pengaduan masyarakat.
Kementerian ATR/BPN berharap, dengan hadirnya PELATARAN, masyarakat semakin mudah mengakses layanan pertanahan secara langsung, cepat, dan nyaman. Selain itu, program ini juga mendukung semangat percepatan Reformasi Birokrasi, khususnya di sektor agraria. (*)