KOTA MALANG – Rencana pembongkaran total Pasar Besar Kota Malang terus menuai polemik. Siang ini, Himpunan Pedagang Pasar Besar Malang (HIPPAMA) menggelar konferensi pers untuk menyampaikan sikap tegas mereka yang menolak pembongkaran total dan mendukung renovasi atau perbaikan pasar, Rabu (29/01/2025).
Menurut Agus Priambodo, Wakil Ketua HIPPAMA, pihaknya menolak klaim yang mendukung pembongkaran total yang dilakukan oleh oknum tertentu. “Kenapa konferensi pers ini kami gelar? Karena kemarin ada dua orang yang mengatasnamakan HIPPAMA menyatakan dukungan pembongkaran Pasar Besar ini,” ujar Agus.
Ia menegaskan bahwa H. Hatta dan H. Sultan Akbar, yang mengaku mewakili HIPPAMA dalam konferensi pers sebelumnya, tidak lagi menjadi bagian dari organisasi tersebut. “Hatta telah mengundurkan diri secara tertulis pada 23 Januari 2025, sementara Sultan Akbar diberhentikan melalui rapat pengurus karena melanggar AD/ART HIPPAMA. Jadi, mereka berdua tidak bisa lagi membawa nama HIPPAMA,” tegasnya.
Dalam konferensi pers itu, pengurus HIPPAMA membacakan empat poin pernyataan sikap:
- Membantah pernyataan oknum yang mengatasnamakan HIPPAMA dan mendukung pembongkaran Pasar Besar Malang.
- Menegaskan bahwa H. Hatta telah mengundurkan diri, dan Sultan Akbar telah diberhentikan sesuai keputusan rapat pengurus.
- Menyatakan HIPPAMA tetap solid menolak pembongkaran total dan mendukung renovasi atau perbaikan.
- Berencana menempuh langkah hukum atas pelanggaran yang mengatasnamakan HIPPAMA.
Agus Priambodo juga mengingatkan bahwa hasil uji forensik dari ITS menunjukkan Pasar Besar Kota Malang masih laik digunakan dan tidak perlu dibongkar total. “Saat masa kampanye, Wahyu Hidayat, yang waktu itu masih PJ Walikota Malang, juga menyetujui permintaan kami untuk hanya melakukan renovasi,” ungkap Agus.
Lebih lanjut, Agus menjelaskan bahwa pihaknya telah bersurat ke Kementerian PUPR di awal Januari 2025. Surat itu kemudian diteruskan ke Diskoperindag Kota Malang, tetapi hingga kini belum ada tanggapan. “Kami sangat menyayangkan pihak dinas yang belum memberikan penjelasan apa pun terkait permintaan kami,” tambahnya.
Agus juga menyebutkan bahwa HIPPAMA telah beberapa kali melakukan audiensi dengan anggota DPRD sebelumnya dan berdiskusi dengan wali kota serta PJ Walikota. Namun, harapan pedagang untuk renovasi pasar besar belum mendapatkan tanggapan positif.
“Kami tegaskan sekali lagi bahwa HIPPAMA menolak pembongkaran total dan mendukung renovasi Pasar Besar Malang,” pungkasnya. (Junaedi)