Portal Jabar

Hatorangan : Dana Bos SMA Negeri Batujajar, Diduga Tidak Tepat Sasaran

51
×

Hatorangan : Dana Bos SMA Negeri Batujajar, Diduga Tidak Tepat Sasaran

Sebarkan artikel ini
Hatorangan : Dana Bos SMA Negeri Batujajar, Diduga Tidak Tepat Sasaran

BANDUNG BARAT — Hatorangan, aktivis sekaligus wartawan sebuah media di Jawa Barat, menyoroti dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Batujajar, Kabupaten Bandung Barat.

Menurutnya, dana BOS yang cair setiap tiga bulan sekali di sekolah tersebut diduga penggunaannya tidak tepat sasaran dan hanya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompok maupun golongan tertentu saja.

“Kuat dugaan dalam setiap item penggunaan anggaran BOS para oknum sekolah melalui kepala sekolah banyak melakukan penyimpangan dalam realisasinya, hal ini diduga banyak pemakaian atau belanja yang tidak penting termasuk dipakai untuk rehabilitasi berat gedung sekolah tidak sesuai dengan juklak dan juknis Bos, ungkap Hatorangan, Senin (7/11/2022) di kantornya di Gedebage Kota Bandung.

Padahal ujar Hatorangan, tujuan khusus dalam menggunakan anggaran Bos pada jenjang pendidikan menengah atas, seharusnya anggaran itu untuk membantu biaya operasional sekolah non personalia,” kata Hatorangan.

“Kemudian dana BOS tersebut untuk meningkatkan angka partisipasi kasar (APK), serta mengurangi angka anak putus sekolah untuk mewujudkan keberpihakan pemerintah (afirmative action) bagi siswa miskin membebaskan (fee waive) atau membantu tagihan biaya sekolah.faktanya malah banyak pungutan yang berkedok sumbangan ditagih ke para siswa,” paparnya.

Lebih lanjut, Hatorangan mengatakan,  seperti diketahui bahwa anggaran yang dikucurkan pemerintah, satuan biaya pada dana BOS SMA sebesar Rp1.500.000 per siswa setiap tahun berjalan.

“Sehingga saya menduga setiap penyalurannya terhadap bantuan dana BOS untuk bagi siswa dan siswi itu, tidak tepat sasaran sesuai yang diharapkan oleh pemerintah,” ujarnya.

Hatorangan mengatakan kalau dirinya telah menerima informasi bahwa setiap pencairan dana BOS yang sudah ditransfer ke rekening sekolah, hanya singgah sebentar saja. Kemudian penggunaan dana BOS itu langsung dikuasai oleh oknum kepala sekolah.

“Selanjutnya setiap penggunaan dana pihak guru jarang mengetahui realisasi penggunaan dana BOS pihak sekolah. Karena pihak sekolah jarang sekali mencantumkan realisasi dana Bos dipapan informasi sekolah,” imbuhnya.

Padahal menurut Hatorangan, berdasarkan juklak dan juknis BOS setiap item penggunaan anggaran, seharusnya dilakukan secara transparan setiap tahap pencairan.

Selain itu, ada dugaan kwitansi fiktif dan pelaporan SPJ tumpang tindih yang dibuat oleh oknum bendahara atas arahan oknum kepala sekolah. Seperti biaya ATK, biaya Mamin (makan minum) pembelian perlengkapan sekolah, mebeler dan tenda, tidak jelas penjual dan harganya. Selain itu, untuk biaya rapat guru dan Komite, serta biaya rehab gedung, juga tidak jelas.

“Modus operandinya Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Bos yang sudah diatur sedemikian rapi dan licik, seolah-olah kegiatan semua ada dan dilakukan oleh pihak sekolah. Akan tetapi pada kenyataannya SPJ penggunaan dana BOS tersebut banyak yang fiktif dan mereka sudah bersekongkol dengan pihak ketiga sebagai pengadaan ATK, mebeler, tenda dan lain lain,” ungkap Hatorangan.

Sementara tanggapan Kepala SMAN 1 Batujajar, Syaefuddin, dinilai tidak sesuai dengan hal yang ditanyakan oleh awak media. Ia tidak transparan dan terkesan sebatas alibi untuk menutupi kebobrokan di sekolahan tersebut.(L Gultom)