Portal Jatim

Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024, Secara Resmi KPU Kota Pasuruan Masih Lakukan Rekap Berjenjang

Redaksi
159
×

Hasil Perolehan Suara Pilkada 2024, Secara Resmi KPU Kota Pasuruan Masih Lakukan Rekap Berjenjang

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – Meski proses pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 di tingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) di masing masing kelurahan sudah dilalui dan semuanya berjalan dengan lancar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pasuruan, Jawa Timur masih menunggu hasil penghitungan berjenjang di tingkat selanjutnya yaitu Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPU Kota Pasuruan, Nanang Abidin dalam press release yang digelar di ruang pertemua kantor KPU di jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan, pada Rabu (27/11/2024) malam usai rekapitulasi di tingkat TPS dilakukan.

Dalam kesempatan itu, Nanang Abidin mengucapkan rasa syukurnya karena selama proses pemungutan hingga penghitungan rekapitulasi suara pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur serta Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pasuruan kali ini semuanya berjalan dengan aman dan lancar.

“Pertama kami mengucapkan syukur Alhamdulillah…! Intinya proses pemungutan dan perhitungan rekapitulasi tingkat TPS berjalan dengan baik dan lancar tanpa ada gangguan apapun, termasuk tadi juga sempat mau turun hujan”, ucapnya.

“Kedua, ucapan terima kasih kepada seluruh instansi terkait mulai dari Bawaslu, para Forkopimda, pemerintah daerah, kepolisian, kejaksaan dan lainnya, yang sudah dengan segala sesuatunya membantu kita mulai dari proses kegiatan sosialisasi hingga pelaksanaan sampai berjalan malam ini”, tutur Ketua KPU Kota Pasuruan, dihadapan sejumlah awak media yang hadir.

Adapun mengenai hasil rekapitalasi suara secara menyeluruh, pihak KPU Kota Pasuruan sendiri akan mengumumkan secara resmi setelah semua prosesi penghitungan dilakukan mulai dari tingkat TPS, PPK hingga diumumkan melalui KPU setempat.

“Kepada masyarakat Kota Pasuruan bisa mengikuti jalannya rekapitulasi berjenjang mulai tingkat TPS, PPK dan KPU, ini supaya tidak ada yang namanya hoax ataupun publikasi yang mengatasnamakan KPU Kota Pasuruan”,

Baca Juga:
Operasi Mantap Praja Semeru 2024, Polres Probolinggo Libatkan 3.928 Personel Gabungan

Sementara mengenai hasilnya sendiri, KPU juga mengajak kepada masyarakat terutama bagi para pendukung atau pemilih untuk bisa menghargai dan menghormati hasil keputusan yang diambil nantinya.

“Mari sama sama menghormati hasil pilkada, karena menjadi satu kesatuan utuh terhadap penyelenggaraan Pilkada ini. Kami mengharapkan seluruh warga masyarakat bisa memantau jalannya rekapitulasi yang ada, agar hasilnya pun bisa diterima semua kalangan baik itu pendukung ataupun pemilih secara umum”, pungkasnya.

Dijelaskan oleh pihak KPU Kota Pasuruan, bahwa jadwal penghitungan rekapitulasi suara di masing masing PPK akan dilakukan pada 30 November dan 1 Desember 2024. Selanjutnya rekapitulasi suara di tingkat Kota, rencananya akan dilaksanakan pada 4 Desember 2024 mendatang. (Eko)