OGAN ILIR — Gudang tempat penampungan Bahan Bakar Minyak (BBM) illegal jenis solar diduga masih beroperasi pada malam hari dan belum tersentuh Aparat Penegak Hukum (APH). Gudang tersebut beralamat di Jalan Lintas Tengah, Permata Baru, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, depan Rumah Makan Pagi Sore kalau dari Polres Ogan Ilir hanya berjarak sekitar lebih kurang lima ratus meter (500 Meter).
Saat dikonfirmasi kepada pegawai gudang tempat penampungan minyak jenis solar illegal tersebut pada hari Rabu malam sekira pukul 22.01 WIB (07/23) , dia tidak mau menyebutkan nama pemilik gudang tersebut.
Setelah ditelusuri menurut narasumber yang enggan menyebutkan namanya. Ia mengatakan, pengurus gudang minyak itu namanya Mulyadi Gondrong, saya dengar dengar pemilik gudang minyak tersebut milik oknum anggota tapi saya tidak tau namanya pak. Kata narasumber yang tidak mau menyebutkan namanya
Lanjutnya, saya heran juga pak, kok nekat benar orang itu buka gudang tempat penampungan minyak ilegal tidak jauh dari Polres Ogan Ilir hanya berjarak lebih kurang lima ratus meter. Padahal sudah jelas instruksi kapolda sumsel tindak tegas seluruh illegal apapun yang ada di Sumsel. Ujarnya. (Tim)