Hukum & Kriminal

Hamil Usai Wik-wik di WC Sekolah, Sepasang Kekasih Ini Nekad Aborsi

70
×

Hamil Usai Wik-wik di WC Sekolah, Sepasang Kekasih Ini Nekad Aborsi

Sebarkan artikel ini
Hamil Usai Wik-wik di WC Sekolah, Sepasang Kekasih Ini Nekad Aborsi
Pelaku aborsi di Batang, Jawa Tengah (Dok)

BATANG – Dua sejoli remaja yang menjalin hubungan kekasih di Batang, Jawa Tengah, terpaksa harus menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Batang. Pasalnya, dua remaja insial R-R (18 tahun) dan E-L (17 tahun) tega menggugurkan kandungan buah hati mereka dengan cara aborsi.

Kapolres Batang, AKBP M. Irwan Susanto saat konferensi pers pada Rabu (10/11) siang menjelaskan, perbuatan kedua tersangka di ketahui saat keduanya memeriksakan diri kepada seorang dokter di wilayah kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, dengan keluhan sakit perut. Dokter kemudian menyarankan keduanya, untuk dibawa ke puskemas, karena adanya indikasi kontraksi akibat kehamilan.

Sesampainya di Puskesmas, keduanya kemudian masuk kedalam kamar mandi dan melakukan aborsi secara paksa. Kemudian, janin yang masih berusia 5 bulan tersebut dibuang melalui ventilasi kamar mandi. Petugas puskesmas kemudian melaporkan kejadian ini kepada petugas polsek Bawang yang akhirnya di tindaklanjuti unit PPA Satreskrim Polres Batang.

Saat dihadirkan dalam kegiatan konferensi pers, R-R mengaku melakukan hubungan “kuda-kudaan” di kamar mandi sekolah kekasihnya hingga beberapa kali. Namun berselang beberapa bulan kemudian, R-R panik saat mengetahui kekasihnya hamil.

Akhirnya, E-L kemudian diberi obat penggungur kandungan yang dibelinya secara online. Aksi nekad keduanya dilakukan, karena takut diketahui oleh orang tua mereka masing-masing, karena E-L masih berstatus sebagai pelajar.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-undang perlindungan anak, pasal 76C dab pasal 80 ayat 3, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara atau denda Rp 3 Miliar. (KJ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *