KOTA MALANG – Sebanyak 2.500 tenaga pendidik jenjang SD dan SMP se-Kota Malang berkumpul di Aula Islamic Center, Jl. Mayjen Sungkono, Kelurahan Arjowinangun, Kecamatan Kedungkandang, untuk menghadiri acara halal bihalal yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), Senin (28/04/2025).
Halal bihalal yang mengusung tema “Silaturahmi Tanpa Batas Wujudkan Kinerja Berkualitas Menuju Kota Malang Berkelas” ini dihadiri langsung oleh Walikota Malang Wahyu Hidayat bersama Wakil Walikota Malang, Ahli Motohirin.
Dalam keterangannya usai acara, Wahyu Hidayat menyampaikan pentingnya peran guru dalam mempersiapkan generasi emas Indonesia tahun 2045.
“Untuk itu, para tenaga pendidik harus meningkatkan kompetensinya agar dapat memberikan kualitas yang baik dan hasil yang baik bagi anak didiknya,” tegas Wahyu.
Walikota Malang juga menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya memaksimalkan sarana dan prasarana bagi para pendidik.
“Tentunya, sarana dan prasarana yang baik akan menghasilkan atau memaksimalkan kinerja para tenaga pendidik untuk mencetak peserta didik yang memiliki kemampuan mumpuni,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Wahyu menyatakan bahwa Pemkot Malang telah menyiapkan program beasiswa untuk guru berprestasi.
“Reward berupa beasiswa S2 telah kami sediakan dari berbagai sumber. Selain itu, Pemkot Malang juga memberikan perlindungan maksimal bagi para guru agar sebagai pahlawan tanpa tanda jasa, mereka tidak perlu khawatir dengan risiko dalam menjalankan profesinya,” paparnya.
Mantan Sekda Kabupaten ini juga menyoroti tantangan dunia pendidikan yang semakin berat seiring dengan dinamika masyarakat.
“Menghadapi tantangan tersebut, para pendidik diharapkan mampu menyesuaikan cara mendidik, terutama di era di mana siswa sangat bergantung pada gadget. Guru harus mampu mensosialisasikan pentingnya hidup bermasyarakat dan menanamkan etika kepada para siswanya,” tegas Wahyu.
Saat ditanya soal isu penahanan ijazah di Kota Malang, Wahyu Hidayat memastikan hingga saat ini tidak ada kasus serupa.
“Kalaupun ada kasus penahanan ijazah di jenjang SMA/SMK, itu merupakan kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi. Namun, kami tetap akan memberikan bantuan agar siswa tersebut dapat mengambil ijazahnya,” pungkasnya. (Junaedi)