MAMUJU – Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka (SDK), meledak amarahnya di tengah rapat resmi optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah.
Rapat yang berlangsung di ruang oval lantai 3 Kantor Gubernur Sulbar, Jumat (25/4/2025), berakhir dengan aksi walk out SDK, setelah mendapati dugaan manipulasi pembayaran pajak air permukaan oleh sejumlah perusahaan sawit.
Emosi SDK memuncak usai paparan data menunjukkan ketidaksesuaian mencolok antara penggunaan air permukaan dan jumlah pajak yang disetorkan. Dugaan praktik penghindaran pajak oleh perusahaan-perusahaan besar ini membuat Gubernur tak bisa menahan kemarahannya.
“Saya lihat banyak air digunakan, tapi pajaknya tidak dibayar sesuai ketentuan. Ini jelas merugikan daerah. Kalau tidak ada penyelesaian, kita bawa ke jalur hukum!” tegas SDK saat diwawancara usai meninggalkan rapat.
Mantan anggota DPR RI periode 2019–2025 itu menyatakan, pihaknya tidak akan tinggal diam. Ia menuding adanya upaya sistematis dari beberapa perusahaan perkebunan untuk mengakali kewajiban pajak, yang seharusnya menjadi salah satu sumber penting PAD Sulawesi Barat.
SDK berjanji akan melakukan audit mendalam dan membuka peluang untuk menggandeng aparat penegak hukum demi memastikan adanya efek jera bagi pelaku penyimpangan pajak.
“Kalau memang terbukti ada manipulasi, kita pastikan akan tempuh jalur hukum. Ini soal hak rakyat Sulbar!” tegasnya.