MUSI RAWAS – Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) berhasil menggagalkan pesta narkotika dan minuman keras di sebuah Cafe/Lapo Tuak ilegal yang terletak di Desa Y Ngadirejo, Kecamatan Tugumulyo.
Lapo Tuak 36, yang diduga tidak memiliki izin dan kerap membuat resah warga, menjadi sasaran penggerebekan oleh petugas pada Sabtu (30/11/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.
Penggerebekan ini dilakukan bertepatan dengan Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagai bagian dari upaya memperkuat pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia.
Dalam operasi tersebut, “Eagle Squad” Satresnarkoba Polres Mura mengamankan 13 pelaku, termasuk 3 perempuan, yang sedang pesta miras. Salah satu pelaku yang diamankan adalah pemilik Lapo Tuak 36, Tante Agnes Tri Mariyanti, bersama 12 pelaku lainnya yang terdiri dari DS, TN, BT, DR, YA, SR, SM, BL, DD, AL, AG, AT, dan SL.
Meskipun tidak ditemukan narkotika di lokasi, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu ember minuman jenis tuak, 19 botol miras merek Malaga, satu ceret plastik, gelas plastik, dan perangkat sound system.
Ke-13 pelaku kemudian dibawa ke Mapolres Musi Rawas untuk tes urine, dan hasilnya mengejutkan: semuanya positif mengonsumsi Amfetamin jenis ekstasi (inex).
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Wakapolres Mura, Kompol M Harsono SH, dalam konferensi pers di Mapolres Mura pada Selasa (3/12/2024).
“Berdasarkan informasi dari masyarakat dan penyelidikan yang dilakukan, kami berhasil menggerebek Lapo Tuak 36 dan mengamankan 13 pelaku yang terbukti positif menggunakan ekstasi,” jelasnya.
Wakapolres juga menjelaskan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan warga mengenai aktivitas pesta narkotika yang sering terjadi di tempat tersebut. Setelah dilakukan pengintaian, petugas langsung bergerak cepat untuk menggagalkan pesta tersebut dan mengamankan barang bukti.
Selanjutnya, ke-13 pelaku diserahkan ke BNNK Musi Rawas untuk menjalani asesmen lebih lanjut, sementara barang bukti berupa miras diserahkan kepada Satpol PP Damkar Kabupaten Mura untuk penanganan lebih lanjut.
“Kami berharap, dengan pengungkapan ini, masyarakat semakin sadar akan bahaya penyalahgunaan narkotika dan minuman keras, serta semakin mendukung upaya kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tutup Wakapolres.