SLEMAN – Menyusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang terlebih dahulu mengirimkan nama Pimpinan dan Anggota Fraksi ke DPRD Kabupaten Sleman, Partai Golkar melayangkan Surat Keputusan yang ditandatangani Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Kabupaten Sleman Janu Ismadi SE dan Sekretaris Alisahdan ST.
“Melalui Surat Keputusan Nomor: Kep. 97/P. GOLKAR SLM/VIII/2024, Partai Golkar menetapkan Banudoyo Manggolo S Kom sebagai Ketua Faksi dan H Suryono A Md Kes sebagai Wakil Ketua. Sedang Indra Bangsawan SE ditetepkan sebagai Sekretaris Fraksi,” kata Y Gustan Ganda, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Sleman, Jumat (23/8/2024).
Gustan menjelaskan apabila fraksi dan alat kelengkapan (alkap) dewan belum terbentuk, maka DPRD Sleman belum bisa melaksanakan tugas dan fungsinya.
Padahal lanjut dia, tugas berat dewan yang menyangkut banyak pihak telah menghadang. Diantaranya adalah pembahasan APBD serta pembahasan dan penetapan sejumlah Rap[erda menjadi Perda.
” Dengan pertimbangan tersebut, kami meminta seluruh partai politik yang mendapat kursi di DPRD Sleman segera membentuk fraksi agar dapat segera diparipurnakan dan selanjutnya agenda untuk pembentukan alat kelengkapan DPRD dapat segera dilaksanakan,” kata politisi PDIP tersebut.
Harapannya, DPRD Sleman dapat segera melaksanakan fungsi dengan optimal membahas Rancangan Peraturan Daerah yang mendesak untuk dibahas dan disahkan. (Brd)