PEKALONGAN – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) yang jatuh pada 9 Desember, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Pekalongan Raya menyerukan komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi.
Ajakan ini disampaikan langsung oleh Ketua GMBI Pekalongan Raya, Mujianto, kepada seluruh jajaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), serta anggota GMBI di wilayah tersebut.
Mujianto menegaskan pentingnya semangat kolektif dalam memerangi korupsi di Indonesia. Melalui tema Hakordia 2024, GMBI berkomitmen memperkuat dukungan terhadap penegakan hukum yang adil dan transparan.
“Salam Jabat Erat GMBI Sampai Mati!” seru Mujianto. “Sesuai instruksi satu komando dari Ketua Umum GMBI, kami menjalankan perintah untuk memperingati Hari Antikorupsi Sedunia dengan tindakan nyata.”
Mujianto menjelaskan, salah satu aksi nyata adalah pemasangan baliho berisi pernyataan sikap GMBI di sejumlah lokasi strategis di Kota Pekalongan. Lokasi tersebut meliputi Kantor Wali Kota, Kantor DPRD, Kantor Kejaksaan, Polres, Kodim, hingga ruang-ruang publik lainnya.
“Baliho ini bertujuan agar masyarakat dapat membaca dan memahami sikap tegas GMBI dalam mendukung pemberantasan korupsi,” tegasnya.
Isi pernyataan sikap LSM GMBI adalah sebagai berikut:
1. Mendukung penuh Pemerintah Pusat dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
2. Menuntut penegakan supremasi hukum sebagai wujud bela negara.
3. Meminta aparat penegak hukum untuk konsisten, tegas, dan berkomitmen dalam memberantas korupsi.
Mujianto berharap momentum Hakordia ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk bersatu melawan korupsi yang merugikan bangsa.
“Kami ingin masyarakat Pekalongan sadar bahwa korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas. GMBI akan terus berada di garis depan dalam perjuangan ini,” pungkasnya.
Melalui aksi-aksi seperti ini, GMBI menunjukkan komitmennya sebagai motor penggerak pemberantasan korupsi di tingkat lokal hingga nasional.